logo web

Dipublikasikan oleh Mahkamah Syar'iyah ACEH pada on .

MS Aceh Lakukan Penilaian Lomba Dekorum Ruang Sidang dan K3 MS Aceh Kab/Kota

MS Aceh Lakukan Penilaian Lomba Dekorum Ruang Sidang dan K3 MS Aceh Kab/Kota
 

Banda Aceh | ms-aceh.go.id

Dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan, salah satu aspek penting adalah pelayanan persidangan dan K3 (kebersihan, keindahan dan kerapihan) di MS Kab/Kota se Aceh. Sehubungan dengan hal tersebut, Badilag mengadakan lomba dekorum ruang sidang dan K3. Lomba ini diikuti oleh PA/MS se Indonesia dengan ketentuan pengadilan tingkat banding melakukan penilaian di wilayahnya masing-masing dan hasilnya yang ditetapkan sebagai juara I akan diikutsertakan dalam penilaian nasional. 

Sekaitan dengan hal tersebut di atas, MS Aceh telah menyurati MS Kab/Kota se Aceh untuk membuat video tata ruang sidang maupun kebersihan, keindahan dan kerapihan. Video yang berdurasi lebih kurang 5 menit tersebut dikirim ke MS Aceh untuk dilakukan penilaian satu persatu. Sebelumnya, MS Aceh telah membentuk tim penilai yang akan bekerja menilai setiap video yang dikirim ke MS Aceh.

Lalu, pada hari Selasa (5/2) tim penilai dekorum ruang sidang dan K3 mulai melakukan penilaian dengan cara memutar setiap video dari MS Kab/Kota se Aceh. Tim melakukan penilaian secara obyektif dengan cara membedah dari berbagai sisi yang ada dalam video.

Wakil Ketua MS Aceh H. Zulkifli Yus selaku koordinator penilai menyebut bahwa penilaian dekorum ruang sidang dan K3 terhadap MS Kab/Kota se Aceh akan dilaksanakan secara obyektif dengan memperhatikan dari berbagai sisi sehingga menghasilkan penilaian yang baik. Dijelaskannya, MS Aceh sebagai kawal depan MA berkeinginan mengirimkan perwakilan dari MS Aceh yang dapat dibanggakan. Oleh sebab itu, urainya lagi, tim yang dikoordinirnya harus dapat menilai yang terbaik di antara yang baik dan sebagai perwakilan dari MS Aceh pada penilaian tingkat nasional.

“Kita ingin menjaring MS yang terbaik dan diharapkan mendapat juara pada penilaian nasional,” urainya menjelaskan.

Seperti diinformasikan sebelumnya, penilaian dekorum ruang sidang dan K3 ini dibagi menjadi 4 (empat) kategori yaitu pengadilan Kelas IA, pengadilan Kelas IB, pengadilan Kelas II dan pengadilan Kelas II satker baru. Masing-masing kategori tersebut akan dipilih juara I dan menjadi perwakilan dari MS Aceh.

Ketua MS Aceh H. Abd. Hamid Pulungan yang menyaksikan penilaian dekorum ruang sidang dan K3 MS Kab/Kota se Aceh memuji kinerja tim penilai yang bekerja secara profesional. Menurutnya, tim telah menilai dari berbagai sisi sehingga diharapkan hasilnya adalah yang terbaik.

“Terima kasih kepada tim penilai dekorum ruang sidang dan K3 MS Kab/Kota se Aceh yang telah bekerja dengan baik semoga menghasilkan juara yang dapat dibanggakan pada penilaian tingkat nasional,” ujarnya berharap.

Sampai dengan saat ini, penilaian dekorum ruang sidang dan K3 MS Kab/Kota se Aceh masih berlangsung. Menurut rencana, setelah mendapatkan  juara I dari penilaian dengan menyaksikan video tersebut akan dilakukan penilaian ke lapangan.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice