logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

MS Aceh Selalu Upload Portal Layanan Informasi Perkara PA

Aceh | ms-aceh.go.id

Direktorat Pembinaan Administrasi PA Ditjen Badilag selalu berusaha untuk menampilkan informasi perkara dari berbagai sisi. Ada informasi laporan perbandingan, ada informasi statistik tabel perkara diterima, ada informasi proses persidangan dan lain sebagainya.

Dan terakhir ini ada lagi portal tabayun dan updating data biaya panggilan. Hal itu semua adalah wujud pelayanan kepada masyarakat dalam mencari keadilan pada Pengadilan Agama/Mahkamah Syar’iyah.

Dalam kesempatan berbincang-bincang dengan Direktur Pembinaan Administrasi PA Tukiran, SH., MM beberapa waktu yang lalu di ruang kerjanya, beliau mengatakan bahwa unit yang dipimpinannya akan terus berinovasi dan berkarya untuk memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat pencari keadilan.

Ia meminta keseriusan dan perhatian yang sungguh-sungguh dari pimpinan pengadilan untuk selalu memonitor informasi-informasi melalui portal layanan informasi perkara. Apabila ada data yang belum diupload agar segera dimuat sehingga data yang disajikan valid dan sempurna. “Kiranya pimpinan pengadilan memperhatikan portal layanan informasi perkara,” katanya berharap.

MS Aceh sebagai kawal depan MA di daerah dalam melakukan pembinaan dan pengawasan kepada MS se Aceh yang berjumlah 20 satker selalu tanggap dan serius dalam menyikapi portal layanan informasi perkara.

Dalam ksesempatan bimtek beberapa waktu yang lalu di Banda Aceh telah ditetapkan bahwa semua aplikasi yang ada pada portal harus diupload tepat waktu. Laporan perbandingan dan go blue misalnya sudah valid paling lambat setiap tanggal 5 bulan berikutnya. Sedangkan go green sudah hijau paling lambat pukul 14.00 Wib setiap hari kerja.

Alhamdulillah, MS se Aceh selalu tanggap dan berusaha upload data tepat waktu sekalipun terkadang ada juga beberapa satker yang lupa atau belum upload sesuai waktu yang ditetapkan. Dalam hal yang seperti ini, AHP yang diberi tugas untuk memonitor portal informasi perkara akan mengingatkan satker yang bersangkutan supaya upload data, apakah lewat sms, telephon atau chatting.

Komunikasi dan hubungan baik yang terbangun selama ini antara MS Aceh sebagai pembina dan MS se Aceh sebagai pelaksana di daerah dirasakan sangat efektif dalam menyikapi dan melaksanakan portal informasi perkara. Panitera/Sekretaris MS Aceh Drs. H. Syamsikar sangat bangga dan mengucapkan terima kasih kepada semua satker di daerah yang selalu menepati janji untuk upload data.


Beliau berharap komitmen yang telah dibina dan komunikasi yang sudah berjalan supaya berlanjut terus sehingga MS se Aceh selalu hijau alias upload data tepat waktu. “Saya bangga dan terima kasih kepada teman-teman di daerah terutama admin yang selalu setia dengan tugasnya,” ujar H. Syamsikar memuji bawahannya.

(AHP)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice