logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

MS Aceh Tindaklanjuti Laporan Perbandingan Perkara Online

Banda Aceh | ms-aceh.go.id

Sebagaimana diberitakan oleh badilag.net edisi Kamis 17 Oktober 2013 dengan judul “Satker Terbaik dan Terburuk Dalam Laporan Perbandingan Perkara Online” terdapat beberapa satker yang belum valid laporan perbandingannya. Ada yang kategori kuning dan ada kategori merah. MS Aceh termasuk di dalamnya dalam kategori merah dan berada pada nomor urut 18.

Terdapat 4 satker yang belum valid laporan perbandingannya dalam lingkungan MS Aceh yaitu MS Kualasimpang, MS Tapaktuan, MS Blangkajeren dan MS Calang.

Memperhatikan hal tersebut, Ketua MS Aceh Dr. H. Idris Mahmudy, SH., MH. memerintahkan AHP yang selama ini bertugas memonitor pelaksanaan informasi perkara yang terdapat pada Portal Layanan Informasi Perkara untuk mengingatkan satker yang bersangkutan. “Segera tindaklanjuti agar MS Aceh valid laporan perbandingan,” kata Ketua memberikan petunjuk.

Jadilah AHP menelepon dan sms dengan pimpinan 4 satker yang bermasalah dan belum valid laporan perbandingannya. “Harap segera diperbaiki laporan perbandingan,” kata AHP dalam pembicaraan telepon dengan pimpinan satker yang bersangkutan. AHP memberikan limit waktu harus selesai hari itu juga karena data yang tidak valid tidak terlalu banyak. Alhamdulillah, ibarat gayung bersambut laporan perbandinganpun mulai diperbaiki.

Dalam pelaksanaannya terdapat kendala disebabkan jaringan internet terkadang kurang bersahabat alias lambat. MS Blangkajeren yang berada di daerah pegunungan kesulitan memperbaikinya karena jaringan internet mengulah disebabkan hujan lebat disertai angin kencang. “Maaf Pak, belum bisa dikerjakan karena tidak ada jaringan internet,” kata admin MS Blangkajeren Heri dalam sms yang dikirimkannya kepada AHP.

Berulangkali AHP berkomunikasi via telepon dan sms serta chatting memberikan semangat kepada para admin dan pimpinan satker yang bersangkutan. “Akan kami usahakan Pak, kata admin MS Kualasimpang Nurizal Ardiansyah menjanjikan.

Pada esok harinya, Jum’at 18 Oktober 2013 sekitar pukul 08.30 Wib, MS Blangkajeren masih kuning hanya saja tinggal laporan Januari saja yang sebelumnya Januari dan Pebruari. Melihat kenyataan seperti itu, AHP kembali menghubungi adminnya Heri yang selalu setia merespon support dari AHP.

Syukur alhamdulillah, kerja keras dan kerja sama yang terjalin antara MS Aceh sebagai pembina dan pengawas dengan satker di daerah membuahkan hasil. Empat satker yang sebelumnya tidak valid laporan perbandingan online akhirnya warna hijau tuapun menyala yang berarti laporan sudah valid.

Panitera/Sekretaris Drs. H. Syamsikar mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang terbina selama ini dengan MS se Aceh semoga keberhasilan ini dapat dipertahankan pada masa yang akan datang. “Terima kasih kepada semua satker yang telah dengan sungguh-sungguh bekerja agar tampil lebih baik,” ujarnya sambil memperhatikan laporan perbandingan yang sudah hijau.

Validasi Data Perkara

Nampaknya Timnas Siadpa Plus akan terus berupaya menggenjot semua PA/MS se Indonesia agar data perkara dan laporan yang ada pada Portal Layanan Informasi Perkara PA akurat dan valid. Hal ini terlihat dengan berita yang dimuat pada badilag.net dengan judul “Validasi Data Perkara, Mendesak Untuk Diperbaiki”.

Dalam berita tersebut nampak beberapa PA/MS yang belum valid data pekaranya termasuk di dalamnya beberapa Mahkamah Syar’iyah. Menanggapi hal tersebut, Ketua MS Aceh meminta kepada semua satker agar segera memperbaiki data perkaranya sehingga valid dan akurat. “Diminta kepada satker yang belum valid data perkaranya agar segera memperbaikinya,” tandas Ketua mengingatkan.

Ketua menugaskan AHP untuk memonitor dan memantau satker mana saja yang belum valid data perkaranya dan supaya disupport agar bersemangat mengerjakannya. Semoga teman-teman di daerah memperhatikan hal ini dan segera berbenah untuk memperbaikinya.

(AHP)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice