MS Idi Gelar Sidang Keliling Di Julok

Idi | MS Idi
Mahkamah Syar’iyah Idi pada Senin (21/5/2018) pagi, kembali melanjutkan program kerja sidang keliling di bulan ramadhan. Pelayanan terhadap masyarakat pencari keadilan ini masih bertempat di aula kantor camat Kecamatan Julok.
Sidang keliling ini di pimpin langsung oleh bapak Drs. Amrullah, M.H., sebagai ketua majelis, didampingi oleh bapak Mahyuddin, S.Ag., dan bapak T. Swandi, S.H.I., M.H., sebagai hakim anggota serta bapak Drs. Syamsuddin dan bapak Hendra Saputra, S.H., sebagai panitera pengganti, serta dibantu beberapa staf.
Panitera Muda Gugatan Mahkamah Syar’iyah Idi bapak Drs. Syamsuddin, kepada redaksi mengatakan, sidang keliling di Kecamatan Julok menyidangkan 16 perkara. Adapun hasil sidang kali ini yaitu, 5 perkara dikabulkan, 2 perkara ditunda untuk dilakukan mediasi dan sisanya ditunda untuk pembuktian. “Untuk perkara yang ditunda akan dilanjutkan ditempat yang sama juga pada waktu yang telah ditentukan”, ujar beliau.(DCB)
