
Kuala Simpang | ms-kualasimpang.go.id
Rabu, 17/07/24. Berdasarkan surat nomor 1526/DJA/UND.HM2.1.4/VII/2024 tentang Undangan Mengikuti Acara Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU), Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia menyelenggarakan Penandatanganan MoU dengan Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang yang disiarkan secara langsung/live streaming melalui Badilag TV.
Dalam hal ini, Mahkamah Syar’iyah Kuala menghadiri acara tersebut secara daring yang bertempat di Commad Center MS Kuala Simpang diantaranya Dr. Nusra Arini, S.H.I., M.H., selaku Ketua, Muhammad Reza Fahlepi, S.H.I., M.H. selaku Wakil Ketua, Ahmad Arif Daniel, S.H.I., M.Ag. selaku Hakim, Khalidah, S.Ag., M.H. selaku Panitera, dan Mansur, S.T. selaku Sekretaris.
Sambutan disampaikan oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, Drs. H. Muchlis, S.H., M.H., dan Rektor UIN Raden Fatah Palembang. Kemudian dilakukan penandatanganan MoU antara kedua institusi, yang disaksikan oleh para tamu undangan. Acara selanjutnya penyerahan cendera mata, foto bersama, dan ditutup dengan kuliah tamu oleh Prof. Dr. Muhammad Adil, M.A., bertema Dinamika Hukum Keluarga Islam dalam Adat Simbur Cahaya yang diakhiri dengan sesi tanya jawab.
Diharapkan dengan adanya perjanjian kerjasama dan kesepakatan antara dua lembaga yang terjalin ini dapat saling memberikan kontribusi dan kerjasama terkhusus dalam hal Tri Dharma Perguruan Tinggi dan terkait dalam bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
(HUMAS/DIN)
