MS Kualasimpang Gelar Diskusi Hukum Eksaminasi Diskusi Hukum
Kualasimpang|ms-kualasimpang.go.id
Kamis (27/5), Untuk kesekian kalinya, diskusi hukum hakim MS Kualasimpang dilaksanakan. Kegiatan ini sudah berjalan lebih kurang 7 (tujuh) bulan yang lalu, yang diinisiasi oleh Ketua MS Kualasimpang. Diskusi hukum tersebut merupakan wadah bagi hakim khususnya para hakim MS Kualasimpang untuk menimba ilmu sebanyak-banyaknya.
Pada diskusi kali ini, tampil sebagai pemakalah adalah Bapak Dangas Siregar, SHI, MH membahas dan mengupas tentang berkas perkara atau yang dikenal dengan istilah “eksaminasi berkas perkara”, dan sebagai pembandingnya adalah Bapak Abdul Latif Rusydi Azhari Harahap, SHI, MA. Tepat pada pukul 10.00 WIB, bertempat di ruang rapat MS Kualasimpang, acara dibuka langsung oleh Ketua MS Kualasimpang.
Selain para hakim, panitera, panitera pengganti dan jurusita pengganti MS Kualasimpang, acara tersebut juga dihadiri oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Langsa (Drs. Zakiruddin) dan Panitera MS Langsa (Bapak Nawawi).
Dalam kata sambutannya, Ketua Mahkamah Syar’iyah Kualasimpang (Drs. Ahmad Sobardi, S.H.,M.H) mengatakan bahwa diskusi kali ini kita hanya mengundang dari Mahkamah Syar’iyah, tidak dari Pengadilan Negeri, karena ini menyangkut ruang lingkup wewenang Mahkamah Syar’iyah saja, Ketua MS Kualasimpang berharap kepada seluruh peserta diskusi untuk seksama dalam mengeksaminasi berkas perkara tersebut, kita bukan untuk mencari-cari kesalahan kerabat sendiri, namun untuk belajar dan mendalami ilmu kita, karena ilmu jika tidak ditularkan kepada yang lain maka ilmu itu akan berkurang.
Di akhir diskusi, Ketua Mahkamah Syar’iyah Langsa (Drs. Zakiruddin) menyampaikan kepada seluruh peserta diskusi, bahwa beliau sangat senang dan setuju dengan kegiatan diskusi hukum seperti ini, karena ini adalah majelis yang mulia, majelis ilmu, Allah SWT akan mengangkat derajat orang-orang yang selalu menuntut ilmu.
Oleh : FH
