MS Kualasimpang Gelar Sidang Keliling
Kualasimpang | ms-kualasimpang.go.id
Pada hari Rabu yang cerah, tanggal 01Juni 2016, dimulai pukul 09.00 Wib Ketua Mahkamah Syar'iyah Kualasimpang, Bapak. Drs. H. Bakti Ritonga, SH, MHmemberikan tugas kepada tim sidang keliling insidentil wilayah hukum Mahkamah Syar'iyah Kualasimpang tahun anggaran 2016, sesuai dengan Keputusan Ketua Mahkamah Syar'iyah Kualasimpang Nomor : W1-A15/333/KU.2.1/IV/2016.
Tim sidang keliling melaksanakan tugas di Kecamatan Manyak Payed dan Kecamatan Banda Mulia, Kabupaten Aceh Tamiang, Propinsi Aceh, pelaksanaan sidang kelilig ini sudah dikordinasikan baik dengan pihak Kementerian Agama Kabupaten Aceh Tamiang dan pihak kecamatan tempat pelaksanaan sidang keliling.
Kegiatan berlangsung dengan baik, pertama kali dilaksanakan sidang keliling pada hari Rabu, tanggal 18 Mei 2016 dan hari kedua hari Rabu, tanggal 01 Juni 2016 di Gedung Serba Guna Kecamatan Manyak Payed, Jalan Medan-Banda Aceh Tualang Cut.
Pada hari ini tim sidang keliling yang berangkat 2 (dua) majelis yaitu majelis (B) terdiri dari Drs. Syardili, Ketua Majelis, Pahruddin Ritonga, S.H.I, Fadhilah Halim, S.H.I., M.H (Hakim anggota), Drs. Bakhtiar, SE., MH (Panitera)dan Majelis (C2)terdiri dari Amrin Salim, S.Ag., MA (Ketua Majelis), A. Latif Rusidy Azhari Harahap, S.H.I., MA, Handika Fuji Sunu, S.H.I., M.H (Hakim anggota), Hj. Salbiyah, S.Ag (Panitera Pengganti), Dangas Siregar, S.H.I., M.H (mediator), Zulkifli (Jurusita), Muhammad Aulia Abrar, S.H.I, (petugas administrasi), dan Zainal Abidin (supir).
Sidang keliling ini bahagian dari memberikan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan, semoga dapat dilayani dengan sebaik-baiknya. Tutur pak. Bakti Ritonga.
[Pahruddin Ritonga - Tim IT].
