logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

MS Kualasimpang Gelar Sidang Keliling Lanjutan

Kualasimpang | kualasimpang.ms-aceh.go.id

Sebagaimana diberitakan sebelumnya bahwa pada tanggal 08 Oktober 2013 lalu, Mahkamah Syar’iyah Kualasimpang telah melaksanakan program kerja rutin justice for all dalam rangka pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan yakni pelaksanaan Sidang Keliling. Sidang keliling ini merupakan langkah untuk mendekatkan “pelayanan hukum dan keadilan” kepada masyarakat dan sebagai program pengembangan dari asas access to justice.

Sidang yang digelar di Kecamatan Seruway, Kabupaten Aceh Tamiang ini pada periode pertama telah berjalan dengan sukses dan lancar. Kesuksesan ini tidak terlepas dari bantuan dan kerjasama dari Camat Kecamatan Seruway yang telah menyediakan fasilitas gedung kantor camat sebagai pusat pelaksanaan sidang keliling tahun ini.

Demikian juga pelaksanaan sidang lanjutan yang digelar pada tanggal 29 Oktober 2013 juga berjalan dengan lancar meskipun terbentur dengan agenda kegiatan kecamatan lainnya yakni pada saat yang sama Kecamatan Seruway juga tengah mengadakan rapat koordinasi dan sekaligus perekaman E-KTP. Sehingga aula yang semula digunakan untuk ruang sidang akhirnya tidak bisa digunakan.

Namun atas bantuan dari Sekretaris Camat Seruway dengan rela hati sekretaris mempersilakan tim sidang keliling MS Kualasimpang untuk menggelar sidang di ruang pribadi camat atas izin dari Camat Seruway. Alhasil sidang yang digelar berjalan sebagaimana mestinya berkat kesigapan dan kerjasama dengan pihak kecamatan.

Perkara yang disidangkan adalah perkara lanjutan pada periode pertama yakni 1 perkara Cerai Talak dan 1 perkara Cerai Gugat Prodeo. Tim sidang keliling yang langsung dipimpin oleh ibu Ketua (Dra. Hj.Jubaedah, SH) dan anggota tim yang terdiri para hakim (Mursyid Syah, S.Ag. dan Amrin Salim, S.Ag, MA), mediator (Abdul Ghoni,S,SH,MH), panitera (Drs. Syarwandi) panitera pengganti (Anny Suryani, S.Ag) jurusita pengganti  (Abdus Salam) serta operator (Denny Kurniawan, STl) menyisakan sebuah pengalaman bagi MS Kualasimpang untuk menyempurnakan kegiatan sidang keliling di masa yang akan datang di kecamatan yang berbeda.

Dalam kesempatan pertemuan dengan Camat Kecamatan Seruway beliau mengharapkan agar kerjasama atau pelaksanaan sidang keliling tidak berhenti sampai disini, perlu tetap dipertahankan di masa yang akan datang malah harus ditingkatkan kuantitas jatah perkaranya karena masyarakat sangat terbantu dengan program ini.

Camat masih mengakui bahwa banyak masyarakat yang belum memahami program ini namun beliau berjanji akan terus mensosialisasikan dan memberikan pemahaman kepada masyarakat akan pentingnya program ini untuk memberikan kemudahan-kemudahan dan pelayanan yang prima kepada masyarakat terpencil. Semuga. (Tim Redaksi MS.KSG)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice