MS Kualasimpang Gelar Sosialisasi Akreditasi Penjaminan Mutu

Kualasimpang|ms-kualasimpang.go.id
Selasa, 29 Agustus 2017 bertempat di ruang Aula Mahkamah Syar’iyah Kualasimpang yang dihadiri oleh seluruh Hakim, Pegawai dan Tenaga Kontrak. Ketua Mahkamah Syar’iyah Kualasimpang (Drs. Ahmad Sobardi, S.H.,M.H) di dampingi oleh Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Kualasimpang (Dra. Nurismi Ishak) dan Panitera Mahkamah Syar’iyah Kualasimpang (Drs. Bakhtiar, S.E.,M.H) mengadakan rapat sosialisasi Akreditasi Penjaminan Mutu (APM).
Rapat ini menindak lanjuti hasil rakor yang di ikuti ketua Mahkamah Syar’iyah Kualasimpang (Drs. Ahmad Sobardi, S.H.,M.H) di Mahkamah Syar’iyah Aceh pada tanggal 25 Agustus 2017.
Drs. Ahmad Sobardi, S.H.,M.H menjelaskan Mahkamah Syar’iyah Kualasimpang menjadi Mahkamah Syar’iyah pertama di Aceh yang di tunjuk langsung oleh Mahkamah Syar’iyah Aceh sebagai pilot project Akreditasi Penjaminan Mutu (APM) Badan Peradilian Agama (BADILAG) dan Mahkamah Syar’iyah Aceh.
Akreditasi Penjaminan Mutu (APM) merupakan suatu bentuk komitmen Mahkamah Agung, khususnya Badan Peradilan Agama, dalam rangka untuk meningkatkan kualitas pelayanan Pengadilan Agama/Mahkamah Syar'iyah yang berorientasi kepada prinsip efektif dan efisien untuk mewujudkan Pelayanan Prima bagi pengguna jasa pengadilan.
Dalam penjabarannya, Drs. Ahmad Sobardi, S.H.,M.H menjelaskan apa-apa saja yang harus disiapkan demi lancarnya pelaksanaan APM. Langkah pertama yang harus dilaksanakan adalah
- Pembentukan tim Akreditasi Penjaminan Mutu (APM)
- Memberikan pembekalan kepada Tim kesekretariatan dan administrasi kepaniteraan
- Menyusun jadwal kegiatan mulai dari persiapan, pelaksanaan, evaluasi/penilaian dan pengusulan untuk akreditasi.
Pada rapat tersebut Drs. Ahmad Sobardi, S.H.,M.H mengevaluasi kinerja bagian kepaniteraan dalam rangka persiapan Akreditasi Penjaminan Mutu, di mulai dari persiapan instrumen-instrumen dan pemebentukan tim kepaniteraan dalam mencapai Akreditasi Penjaminan Mutu Mahkamah Syar’iyah Kualasimpang.
