Ketua Mahkamah Syar’iyah Simpang Tiga Redelong yang diwakili oleh Panitera Muda Permohonan, Ibu Lisa Astarina, S.H.I., menghadiri kegiatan Sosialisasi Pengangkatan Anak di Kabupaten Bener Meriah pada Kamis, 13 November 2025. Kegiatan yang digelar di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Bener Meriah ini merupakan bagian dari Program Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Aceh, khususnya dalam skema Pengangkatan Anak Antar WNI dan Pengangkatan Anak oleh Orang Tua Tunggal Tahun 2025. Kehadiran perwakilan MS Simpang Tiga Redelong menunjukkan komitmen lembaga peradilan dalam mendukung kebijakan pemerintah terkait perlindungan dan kesejahteraan anak.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman menyeluruh kepada masyarakat dan para pemangku kepentingan mengenai prosedur, regulasi, serta prinsip-prinsip hukum yang harus dipenuhi dalam proses pengangkatan anak. Materi yang disampaikan menyoroti pentingnya aspek legalitas, verifikasi kelayakan orang tua angkat, hingga mekanisme penetapan di pengadilan. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh proses pengangkatan anak dapat berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan, sehingga hak-hak anak sebagai subjek hukum tetap terlindungi secara optimal. (Redaksi-MS.Str)

