
Takengon, 29 Agustus 2025 - MS Takengon mengikuti kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) bertema “Pedoman Mengadili Kaum Rentan Berhadapan dengan Hukum dalam Perkara Jinayat” yang diselenggarakan secara daring di lingkungan Peradilan Agama Wilayah I. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman aparatur peradilan dalam memberikan akses keadilan yang setara bagi kelompok masyarakat yang termasuk dalam kategori rentan.
Dalam kegiatan ini, para peserta dari MS Takengon mendapatkan materi mengenai prinsip-prinsip peradilan yang berkeadilan, berperspektif gender, serta berorientasi pada perlindungan hak-hak kaum rentan, khususnya dalam perkara jinayat. Melalui pembekalan tersebut, diharapkan hakim dan aparatur peradilan dapat lebih sensitif dan responsif terhadap kebutuhan pihak-pihak yang berhadapan dengan hukum, sehingga keadilan substantif dapat benar-benar terwujud.
Partisipasi MS Takengon dalam bimtek ini menunjukkan komitmen lembaga peradilan untuk terus meningkatkan kapasitas sumber daya manusia serta memastikan implementasi pedoman peradilan yang humanis dan inklusif. Dengan demikian, kehadiran MS Takengon diharapkan mampu memberikan pelayanan peradilan yang tidak hanya profesional dan berintegritas, tetapi juga menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan perlindungan hak-hak kaum rentan di masyarakat.
Tim Humas MS Takengon
