logo web

Dipublikasikan oleh cindy pada on .

Takengon, 17 September 2025 – MS. Takengon melaksanakan eksekusi terhadap tanah dan bangunan berdasarkan Perkara Nomor 4/EKS/25/MS.TKN Jo 481/PDT.G/2024/MS.TKN. Eksekusi ini diikuti oleh Hakim, Panitera, dan Jurusita MS. Takengon dengan dukungan aparat keamanan serta disaksikan oleh pihak-pihak terkait dan perangkat gampong setempat.

Pelaksanaan eksekusi berjalan sesuai prosedur hukum dengan penyerahan objek perkara kepada pihak yang berhak sebagaimana putusan pengadilan. Proses ini berlangsung tertib dan kondusif berkat kerja sama antara aparat pengadilan, pihak terkait, serta dukungan pengamanan dari unsur kepolisian.

Melalui kegiatan ini, MS. Takengon menegaskan komitmennya dalam menegakkan keadilan serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. Setiap tahapan dijalankan secara profesional, transparan, dan akuntabel demi menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.

Tim Humas MS.Takengon

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice