
Tapaktuan | Senin, 22 Mei 2023, MS Tapaktuan Mensosialisasikan Hasil Bimbingan Teknis Penyelesaian Administrasi Perkara Secara Elektronik kepada seluruh Aparatur MS Tapaktuan.
Kegiatan dimulai pada pukul 09.00 WIB bertempat di Ruang Sidang Utama, acara dibuka oleh Panitera MS Tapaktuan Drs. H. Sirajuddin kemudian dilanjutkan pemaparan materi oleh Panitera Muda Gugatan MS Tapaktuan Rosnawati, S.H., mengenai Perma Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Perubahan atas Perma Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Secara Elektronik pada bulan Oktober 2022 yang lalu. Dalam perma tersebut, terdapat beberapa perubahan dari perma sebelumnya. Kemudian dilanjutkan sesi tanya jawab mengenai pemanggilan para pihak menggunakan surat tercatat.
Diakhir rapat Ketua MS Tapaktuan Ervy Sukmarwati, S.H.I., M.H., menyampaikan semoga dengan adanya kegiatan sosialisasi ini diharapkan petugas mampu meningkatkan kemampuan dalam mengelola penyelesaian Administrasi Perkara Secara Elektronik di MS Tapaktuan dan mendukung seluruh proses kerja peradilan dalam hal pelayanan perkara dengan berbasis teknologi.
