MULAI TANGGAL 17 JULI 2023 PA BANGKINANG RESMI TERAPKAN PENERIMAAN PERKARA MELALUI SURAT TERCATAT
Bangkinang | www.pa-bangkinang.go.id
Bangkinang, (Senin, 17 Juli 2023). Diruang ketua Pengadilan Agama Bangkinang dilaksanakan rapat persiapan penerimaan perkara melalui mekanisme surat tercatat. Hadir dalam rapat ini Ketua PA Bangkinang YM. Nongliasma, S.Ag., M.H., Wakil Ketua YM. Dr. Hasan Nul Hakim, S.H.I., M.H., Panitera, Sekretaris dan seluruh petugas PTSP.

Dalam rapat ini membahas mengenai penerapan penerimaan perkara melalui proses pemanggilan dan penyampaian surat tercatat yang akan diterapkan mulai senin 17 Juli 2023, bekerjasama dengan PT Pos Indonesia. Mekasnisme melalui surat tercatat ini merupakan perubahan atas penyampaian surat Pemanggilan dan Pemberitahuan Sidang yang mana selama ini, tugas-tugas tersebut dilakukan oleh Juru Sita Pengadilan.

Kebijakan ini berdasarkan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pemanggilan dan Pemberitahuan melalui Surat Tercatat. Adapun tujuan dari penerapan SEMA Nomor 1 Tahun 2023 ini adalah agar proses sidang menjadi lebih cepat, biaya ringan, efektif dan efisien yang berujung kepada kepuasan masyarakat dalam layanan persidangan di Pengadilan Agama Bangkinang. (AD/TimITPABkn)
