Mutasi ke PA Tanjung Pinang, TIM PTA Pontianak Audit Ketua PA Sintang

Sintang | PA Sintang
Hakim Tinggi, Drs. Wiharno dan Kabag Umum dan Keuangan, Abdul Muthalib, SH Pengadilan Tinggi Agama Pontianak mengunjungi Pengadilan Agama Sintang, Selasa (22/08). Menurut Drs. Wiharno Kedatangannya sehubungan dengan telah tibanya Surat Keputusan DIRJEN BADILAG tentang pindah tugasnya Ketua Pengadilan Agama Sintang, Drs. Nazaruddin, MH.I sebagai Hakim ke Pengadilan Agama Tanjung Pinang Kelas IA.
Lebih lanjut Drs. Wiharno menyatakan pada prinsipnya kami yakin tidak ada permasalahan dalam proses audit, hanya saja untuk menghindari dan mengkroscek misalnya secara kebetulan dan ketidaksangajaan ada buku perpustakaan yang terbawa. “biasanya seorang yang di mutasi fikirannya sudah di tempat yang baru, semua barang di kemas termasuk buku dimasukan di dalam kardus, terbawalah buku perpustakaan, misalnya” ujar drs wiharno.
Drs, Wiharno menjelaskan bahwa pelaksanaan proses audit tidak hanya untuk ketua Pengadilan Agama Sintang namun juga terdapat beberapa ketua Pengadilan Agama di Kalimantan Barat menjalani proses serupa diantaranya Ketua Pengadilan Agama Mempawah, Bengkayang dan Sambas.
Proses Audit berjalan lancar walaupun sebelumnya di ketahui, Drs. Nazaruddin, MH.I tidak berada di tempat sehubungan dengan adanya kegiatan Pemaknaan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) yang di selenggarakan oleh Komisi Yudisial mulai dari tanggal 21-25 Agustus 2017 bertempat disalah satu Hotel di pontianak.
Di sela-sela kesibukkannya mengikuti KEPPH, saat di hubungi via telepon, Drs. Nazaruddin, MH.I menyatakan berterima kasih kepada Tim PTA Pontianak yang melakukan proses audit sehingga dapat memperkecil adanya kesalahan.
Lebih lanjut Drs. Nazaruddin, MH.I Menyatakan telah mempersiapkan memori serah terima berdasarkan Surat Edaran Mahkamah Agung Republik Indonesia (SEMA) Nomor 8 Tahun 1996 tentang “Pertanggungan Jawab Berkas Perkara dan Keuangan Pihak Ketiga Dalam Rangka Serah Terima Jabatan Ketua Dan Panitera Pengadilan”. (Jamil)
