November 2013, Hanya Satu Perkara PA Muara Tebo Yang Banding
Muara Tebo | pa-muaratebo.go.id
Hingga pertengahan November 2013, bagian Hukum Pengadilan Agama Muara Tebo mencatat ada 241 perkara yang di putus PA Muara Tebo. Uniknya, dari keseluruhan perkara yang diputus hanya satu perkara yang sampai ke tingkat banding.
Panitera/Sekretaris Pengadilan Agama Muara Tebo, Drs. Rusdi, M.H yang ditemui jurdilaga Rabu pagi (20/11/2013) diruang kerjanya membenarkan bahwa dari 241 perkara yang di putus PA Muara Tebo satu diantaranya akan melanjutkan upaya hukum ke tingkat banding.
Perkara cerai gugat tersebut dikatakan pria penyandang gelar magister hukum ini diputus 03 September 2013 lalu dan dilanjutkan ke tingkat banding oleh Pembanding yang awalnya pada tingkat pertama sebagai Termohon.
Sampai berita ini diturunkan belum ada putusan dari Pengadilan Tinggi Agama Jambi terkait perkara yang dimohonkan banding. (raHza/Jurdilaga PA Muara Tebo–PTA Jambi)
