Mahkamah Syar'iyah Simpang Tiga Redelong terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya para pencari keadilan. Salah satu inovasi yang diimplementasikan adalah One Gate Integrated Service (Pelayanan Terpadu Satu Pintu). Layanan ini merupakan wujud komitmen untuk memberikan pelayanan yang cepat, mudah, transparan, akuntabel, dan terintegrasi dalam satu pintu. Dengan adanya Pelayanan Terpadu Satu Pintu, diharapkan masyarakat dapat merasakan kemudahan dan kenyamanan dalam mengakses berbagai layanan yang disediakan oleh Mahkamah Syar'iyah Simpang Tiga Redelong.
Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Mahkamah Syar'iyah Simpang Tiga Redelong menyediakan berbagai layanan, mulai dari informasi perkara, pendaftaran perkara, pembayaran biaya perkara, hingga pengambilan produk pengadilan seperti salinan putusan dan akta cerai. Semua layanan ini dapat diakses baik dengan langsung mengunjungi kantor Mahkamah Syar’iyah Simpang Tiga Redelong maupun secara online melalui website resmi Mahkamah Syar’iyah Simpang Tiga Redelong, sehingga masyarakat tidak perlu lagi berpindah-pindah ruangan atau loket untuk mendapatkan layanan yang dibutuhkan. Selain itu, petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu juga siap memberikan informasi dan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan, sehingga proses pencarian keadilan dapat berjalan lebih lancar dan efisien.
Dengan adanya One Gate Integrated Service, Mahkamah Syar'iyah Simpang Tiga Redelong semakin menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Inovasi ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan dan mewujudkan peradilan yang modern dan profesional. Mahkamah Syar'iyah Simpang Tiga Redelong akan terus berupaya mengembangkan inovasi-inovasi lainnya untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan memberikan kemudahan bagi para pencari keadilan. (Redaksi-MS.Str)

