PA Bajawa Gelar Sidang Keliling Jilid II Tahun 2013

Bajawa | pabajawa.net
Senin, (18/11/2013). Mendekati akhir tahun 2013, Pengadilan Agama Bajawa kembali merealisasikan program unggulan Peradilan Agama "Justise for All" berupa Sidang Keliling pada hari kamis tanggal 14 Nopember 2013 di Kecamatan Aesesa Kabupaten Nagekeo yang nota bene belum memiliki Pengadilan Agama sendiri.
Pelaksanaan sidang keliling kali ini, merupakan yang kali kedua dalam kurun waktu tahun 2013 dan sebelumnya juga dilaksanakan di tempat yang sama pada awal tahun.
Setelah melakukan rapat koordinasi sehari sebelumnya, Tim Sidang Keliling memutuskan untuk berangkat pada pukul 05.30 wita dari kantor Pengadilan Agama Bajawa mengingat tidak hanya jarak tempuh yang jauh, yaitu kurang lebih 85 KM, tapi juga jalan yang berkelok-kelok menyusuri perbukitan di pulau Flores serta medan yang tidak bersahabat menyebabkan perjalanan memakan waktu hingga 4 jam.
Walupun sempat mengalami sedikit kendala dalam perjalanan karena masalah pada kendaraan dinas yang digunakan tim sidang keliling, namun - alhamdulillah - tim dapat tiba di KUA Kecamatan Aesesa dengan selamat pada pukul 10.15 wita.
Majelis Hakim tim sidang keliling terdiri dari H. Tamim, SH. sebagai ketua majelis, Rasyid Rizani, SHI., MHI dan Rahmat Raharjo, SHI., MSI sebagai Anggota Majelis serta Mustajib SHI sebagai Panitera Pengganti. Sidang dengan segala kesederhanannya ini selesai pada pukul 12.05 wita dan berjalan lancar dan sukses tanpa ada hambatan yang berarti.
Rangkaian acara sidang keliling diakhiri dengan berfoto bersama dengan perwakilan pejabat KUA Kecamatan Aesesa dan menyampaikan ucapan terima kasih atas kesediaanya untuk menjadi tuan rumah pelaksaan sidang keliling dan berharap dapat bekerja kembali pada waktu yang akan datang.
