logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

PA Bandung Bertekad Melawan Narkoba

Bandung | PA Bandung

Peredaran Narkoba telah sangat memprihatinkan, dampak dan penyalahgunaan narkoba telah masuk ke barbagai lapisan bangsa, diperkirakan 6 juta orang di Negara ini telah menjadi penyalahguna narkoba terutama para generasi muda, sungguh angka yang memprihatinkan.

Kerugian dari dampak bahaya narkoba, selain kerugian materi yang diperikiran sekitar triliunan rupiah pertahun yang utama adalah kerugian jiwa, merusak mental anak bangsa diperkirakan sekitar 40-50 orang perhari di Negara ini meninggal dengan sia-sia karena narkoba.

Tentunya ini adalah menjadi tanggungjawab bersama, bukan hanya institusi yang bertugas mencegah peredaran narkoba, seperti BNN atau Kepolisian, tapi menjadi kewajiban kita bersama untuk mencegah dan melawan peredaran narkoba.

Paparan di atas disampaikan oleh Drs.Wuryanto Sugiri dari  Badan Narkotika Nasional Propinsi  Jawa Barat, di depan seluruh warga Pengadilan Agama Bandung (Rabu 20 Desember 2017). Acara Sosialisasi bertujuan agar Pengadilan Agama Bandung turut serta, bahu membahu dalam melawan peredaran narkoba, khususnya untuk diri pribadi/individu, keluarga dan masyarakat lingkungan di sekitarnya, sehingga akan mempersulit pelaku peredaran narkoba.

Keseriusan Pengadilan Agama Bandung untuk memerangi narkoba bukan hanya slogan semata namun di buktikan dengan membentuk Satgas anti Narkoba sesuai dengan SK Ketua Pengadilan Agama Bandung Nomor W10-A1/7121/HK.05/XII/2017 .

Acara yang juga dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Bandung, Drs. H. M. Arsyad, M, SH., MH. Menyampaikan terima kasihnya kepada pihak BNN Provinsi Jawa Barat yang telah memberikan penyuluhan dan sosialisasi bahaya narkoba, dengan menyampaikan segala dampak buruk yang ditimbulkan oleh macam-macam jenis narkoba, yang sekarang begitu banyak macam dan ragamnya.

Dengan sosialisasi ini diharapkan warga Pengadilan Agama Bandung menjadi benteng untuk melawan peredaran dan penyalahgunaan narkoba. (Deni Sy. IT)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice