PA Bangkinang Dukung Optimalisasi Layanan Publik Melalui Rapat Evaluasi MPP Kabupaten Kampar

Bangkinang | www.pa-bangkinang.go.id
Bangkinang, 26 Agustus 2025 – Pengadilan Agama (PA) Bangkinang melalui Sekretaris menghadiri Rapat Evaluasi Penyelenggaraan Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Kampar Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kampar.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor DPMPTSP ini diikuti oleh berbagai instansi pemerintah daerah, BUMN/BUMD, serta lembaga peradilan dan instansi vertikal lainnya yang menjadi bagian dari layanan terpadu di MPP Kabupaten Kampar.
Dalam rapat tersebut, dibahas hasil evaluasi penyelenggaraan MPP selama tahun berjalan, termasuk identifikasi kendala, capaian, serta rencana tindak lanjut untuk meningkatkan kualitas pelayanan. Rapat ini juga merupakan tindak lanjut dari surat Deputi Pelayanan Publik Kementerian PANRB Nomor: B/363/PP.00.04/2025 tanggal 20 Agustus 2025 perihal Bimbingan Teknis Susulan Evaluasi MPP Tahun 2025.
Kehadiran Sekretaris PA Bangkinang menunjukkan komitmen lembaga peradilan agama dalam mendukung optimalisasi pelayanan publik di Kabupaten Kampar. PA Bangkinang berperan penting dalam memastikan layanan hukum dan peradilan tetap mudah diakses masyarakat melalui kehadiran di MPP.
“Partisipasi Pengadilan Agama Bangkinang dalam evaluasi MPP ini menjadi bagian dari upaya kita bersama untuk memberikan layanan terbaik, cepat, transparan, dan akuntabel bagi masyarakat, khususnya dalam hal layanan peradilan,” ujar Sekretaris PA Bangkinang di sela rapat.
Dengan evaluasi ini, diharapkan kualitas penyelenggaraan Mall Pelayanan Publik Kabupaten Kampar semakin meningkat, sehingga kehadiran MPP benar-benar dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, termasuk dalam memperluas akses keadilan melalui layanan Pengadilan Agama Bangkinang.(ES/TimITPaBkn)
