PA Bangkinang Hadiri Rapat Koordinasi PPSW Kampar dengan Forum Multi Stake Holder Kabupaten Kampar

Bangkinang | www.pa-bangkinang.go.id
Bangkinang, 20 Agustus 2025 – Pengadilan Agama (PA) Bangkinang melalui Panitera, M. Afrizal, S.H, menghadiri Rapat Koordinasi Pusat Pengembangan Sumberdaya Wanita (PPSW) Riau dengan Forum Multi Stake Holder (FMS) Kabupaten Kampar, yang dilaksanakan pada Rabu, 20 Agustus 2025, bertempat di Kantor Dinas DPPKBP3A Kabupaten Kampar.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari komitmen bersama berbagai unsur, termasuk pemerintah, tokoh agama, tokoh adat, media, kelompok perempuan, dan masyarakat sipil, dalam upaya pencegahan perkawinan usia anak (<19 tahun) serta penguatan hak kesehatan seksual dan reproduksi (HKSR) di Kabupaten Kampar.
Dalam rapat koordinasi ini dibahas refleksi capaian dan tantangan yang telah dihadapi Forum Multi Stake Holder selama satu tahun terakhir, serta disusun rencana tindak lanjut untuk memperkuat advokasi dalam pencegahan perkawinan anak sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan.

Panitera PA Bangkinang, M. Afrizal, S.H, menyampaikan bahwa keterlibatan Pengadilan Agama Bangkinang dalam forum ini merupakan bentuk sinergi antar lembaga, khususnya dalam memberikan perlindungan hukum bagi perempuan dan anak.
“Pengadilan Agama Bangkinang berkomitmen mendukung langkah-langkah pencegahan perkawinan usia anak. Sinergi dengan berbagai pihak sangat penting agar upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak tidak hanya sebatas wacana, tetapi nyata dirasakan masyarakat,” ujar M. Afrizal.

Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran dan kapasitas seluruh anggota forum semakin meningkat, sehingga langkah nyata dalam pencegahan perkawinan usia anak dan penghapusan kekerasan terhadap perempuan dapat terus diperkuat di Kabupaten Kampar. (ES/TimITPaBkn)
