PA Bangkinang Ikuti FGD Dalam Rangka Evaluasi Cetak Biru Pembaruan Peradilan 2010 - 2035

Bangkinang | www.pa-bangkinang.go.id
Rabu (05/07/2023), Pengadilan Agama Bangkinang yang diwakili oleh Wakil Ketua, YM Dr. Hasan Nul Hakim, S.H.I., M.A., Panitera Bapak Burhanuddin, S.H., M.H., dan Sekretaris Bapak Darsono, S.Pd.I., M.H., mengikuti kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka Evaluasi Cetak Biru Pembaruan Peradilan 2010 - 2035 yang dilaksanakan oleh Tim Pembaruan Peradilan Mahkamah Agung RI.

Kegiatan FGD ini dilaksanakan berdasarkan Surat Edaran Ketua Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2022 tanggal 22 Desember 2022 tentang Pemberlakuan Rumusan Hasil Rapat Pleno Kamar Mahkamah Agung Tahun 2022 Sebagai Pedoman Pelaksanaan Tugas Bagi Pengadilan, terdapat mandat yang disampaikan oleh Pimpinan MA untuk melaksanakan evaluasi Cetak Biru Pembaruan Peradillan 2010 - 2035.

Kegiatan FGD dilaksanakan dalam 2 (dua) gelombang, yaitu Gelombang I pada tanggal 2 - 4 Juli 2023 dan Gelombang II pada tanggal 4 - 6 Juli 2023. Pengadilan Agama Bangkinang mengikuti kegiatan FGD ini pada Gelombang II, yaitu dari tanggal 4 Juli 2023 hingga 6 Juli 2023. Kegiatan FGD dilaksanakan di Hotel Holiday Inn and Suites Gajah Mada, Jl. Gajah Mada No. 211, Glodok, Kec. Taman Sari, Jakarta Barat.

Turut hadir dalam kegiatan FGD adalah Prof. Dr. Takdir Rahmadi, S.H., LL.M (Ketua Kamar Pembinaan sekaligus Koordinator Tim Pembaruan Peradilan MA RI), Syamsul Ma'arif, S.H., LL., PhD. (Wakil Koordinator Tim Pembaruan Peradilan MA RI), H. Sahwan, S.H., M.H. (Kabiro Perencanaan dan Organisasi, BUA MARI), jajaran pimpinan di lingkungan BUA MA RI, staf ahli, dan rekan - rekan Ketua/Hakim, Panitera, dan Sekretaris dari Peradilan Umum, Peradilan Agama, Peradilan Tata Usaha Negara, dan Peradilan Militer sesuai dengan daftar nama undangan.

Adapun agenda pada kegiatan FGD adalah Pembukaan dan Pengantar oleh YM Syamsul Ma'arif, S.H., LL., PhD. Hakim Agung sekaligus Wakil Koordinator Tim Pembaruan Peradilan MA RI, Paparan Cetak Biru, Instrumen, dan Metode Evaluasi oleh Tim Asistensi Pembaruan, Diskusi Visi Misi dan Organisasi, pelaksanaan Diskusi Kelompok setelah rehat siang yang dibagi menjadi 3 (tiga) kelompok, yaitu kelompok Ketua Pengadilan/Hakim, kelompok Panitera/Panmud/PP, dan kelompok Sekretaris/staf. Kegiatan ditutup dengan pelaksanaan paparan hasil dari diskusi kelompok. Semoga dengan dilaksanakannya kegiatan FGD Evaluasi Cetak Biru Pembaruan Peradilan 2010 - 2035 dapat memberikan kritik serta saran yang membangun sehingga pelaksanaan Cetak Biru Pembaruan Peradilan 2010 - 2035 dapat berjalan dengan maksimal. (ES/TimITPaBkn)
