PA Bangkinang Ikuti Kegiatan Diskusi Pertukaran Pengetahuan Mengenai Pelaksanaan Putusan Perceraian di Australia dan Indonesia Antara Mahkamah Agung RI Dengan Federal Circuit & Family Court Of Australia Secara Daring

Bangkinang | www.pa-bangkinang.go.id

Kamis (20/07/2023), Pengadilan Agama Bangkinang mengikuti Diskusi Pertukaran Pengetahuan mengenai Pelaksanaan Putusan Perceraian di Austalia dan Indonesia, antara Federal Circuit & Family Court of Australia dengan Mahkamah Agung RI dan Kementerian/Lembaga yang diselenggarakan oleh Direktorat Hukum dan Regulasi Kementerian PPN/Bappenas secara daring di ruang Media Center Lantai II.. Hadir dalam kegiatan tersebut adalah, Ketua Pengadilan Agama Bangkinang, YM Nongliasma, S.Ag., M.H., Wakil Ketua, Dr. Hasan Nul Hakim, S.H.I., M.H., YM Hakim Elidasniwati, S.Ag., M.H., YM Hakim Faizal Husen, S.Sy., dan Panitera, Bapak Burhanuddin, S.H., M.H.


Kegiatan ini adalah tindaklanjut dari Surat Plt. Direktur Jenderal Badilag Nomor 2001/DjA.2/HM.01.1/7/2023 tentang Undangan Diskusi Pelaksanaan Putusan Perceraian di Australia dan Indonesia. Acara dibuka oleh Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung RI, YM Prof. Dr. Drs. H. Amran Suadi, S.H., M.Hum, M.M. Kemudian dilanjutkan dengan materi diskusi yang disampaikan oleh The Hon. Justice Grant Riethmuller dari FCFCoA.

Kegiatan ini berlangsung dari pukul 09.00 WIB hingga 16.30 WIB. (ES/TimITPaBkn)
