PA Bangkinang Ikuti Kegiatan Sosialisasi Data Falakiah Tahun 2023

Bangkinang | www.pa-bangkinang.go.id
Senin (17/04/2023), bertempat di Ruang Media Center Lantai II, Pengadilan Agama Bangkinang mengikuti kegiatan Sosialisasi Data Falakiah Tahun 2023 yang diadakan oleh Direktorat Pembinaan Administrasi Peradilan Agama secara daring.
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan undangan dari Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama nomor 1175/DjA.3/HM.00/4/2023 tanggal 13 April 2023 tentang Sosialisasi Data Falakiah.

Kegiatan sosialisasi ini diadakan dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1444 H dan menindaklanjuti Hasil Musyawarah Kerja Ahli Hisab Kementerian Agama Republik Indonesia, sehingga perlu diadakan sosialisasi penerapan kriteria Imkanur Rukyah Baru MABIMS.

Dalam pemaparan Narsumber Drs. Wahyu Widiana, M.A. terkiat materi Paparan Posisi Hilal 1 Syawal 1444 H. Menurutnya Pemerintah dan para ulama serta para ahli telah membahas terkait penetapan rukyatul hilal ini. “Kriteria imkan rukyat baru yang dipakai sejak tahun 2022 adalah hilal bisa dirukyah minimal tinggi hilal sudah 3 derajat dan jarak/elongasi dengan matahari minimal 6,4 “, ujarnya.

Semoga dengan diadakannya kegiatan sosialisasi Hakim sudah paham dan mengetahui tentang ilmu hisab rukyat dengan perkembangan jaman sekarang. (ES/TimITPaBkn)
