PA Bangkinang Ikuti Sosialisasi Peluang dan Pemanfaatan Rumah Subsidi Pemerintah Secara Daring

Bangkinang | www.pa-bangkinang.go.id
Selasa (22/07/2025), Pengadilan Agama Bangkinang mengikuti kegiatan Sosialisasi Peluang dan Pemanfaatan Rumah Subsidi Pemerintah di Lingkungan Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan dibawahnya. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui zoom meeting dimulai pukul 10.00 Wib di ruang Media Center Lantai II. Kegiatan ini diikuti oleh Ketua PA Bangkinang, Dr. Hasan Nul Hakim, S.H.I., M.A, didampingi oleh Wakil Ketua, Panitera, Sekretaris, dan CPNS PA Bangkinang.

Sosialisasi diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, pembacaan doa, sambutan dari Sekretaris Mahkamah Agung RI Bapak Sugiyanto, S.H., M.H., dan sambutan dari Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan, Ibu Dr. Sri Haryati, S.Pi., M.Si., dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa program rumah bersubsidi merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk membantu ASN di lingkungan Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan dibawahnya yang tidak memiliki rumah atau memiliki rumah yang tidak layak huni. Tidak hanya itu, melalui pembangunan perumahan juga sekaligus mendorong banyak sektor lainnya untuk turut merasakan manfaat yang cukup besar.

Selanjutnya pemaparan tentang peluang dan pemanfaatan rumah subsidi pemerintah oleh Tim Kementrian Perumahan dan Kawasan Permukiman. Dalam sosialisasi tersebut, para peserta mendapatkan informasi terkait skema pembiayaan rumah subsidi, prosedur pengajuan, serta manfaat jangka panjang dari program tersebut bagi ASN, termasuk kemudahan akses melalui kerja sama dengan lembaga keuangan dan pengembang properti yang telah ditunjuk oleh pemerintah. Sosialisasi ini dilaksanakan demi meningkatkan upaya meningkatkan pemahaman tentang akses, peluang, serta pemanfaatan program rumah subsidi dari pemerintah. Selain itu sosialisasi ini dilaksanakan juga sebagai bentuk upaya peningkatan kesejahteraan aparatur peradilan, khususnya dalam mendukung pemenuhan kebutuhan hunian yang layak dan terjangkau melalui program rumah subsidi pemerintah.

Dengan sosialisasi ini, diharapkan ASN di lingkungan Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan dibawahnya, termasuk dilingkungan PA Bangkinang dapat lebih memahami dan memanfaatkan program rumah subsidi dari pemerintah, sehingga dapat memiliki hunian yang layak dan terjangkau. Serta dapat memanfaatkan peluang ini secara maksimal demi peningkatan kualitas hidup dan produktivitas kerja.(ES/TimITPaBkn)
