logo web

Dipublikasikan oleh PA Bangkinang pada on .

PA Bangkinang Kembali Adakan Sidang Teleconference dengan PA Rengat

 

Bangkinang | www.pa-bangkinang.go.id

Senin (03/04/2023), Bertempat di Ruang Sidang Umar bin Khattab Lantai 1, dilaksanakan kembali sidang teleconference perkara Cerai Talak dengan agenda Memanggil Termohon. Sidang teleconference ini tetap bekerja sama dengan Pengadilan Agama Rengat, dikarenakan pihak Termohon saat ini berdomisili di Rengat. Sebelumnya telah dilaksanakan mediasi secara teleconference melalui bantuan PA Rengat.

tele03041

Sidang teleconference dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, H. Zulkifli, S.Ag., dengan Hakim Anggota, Zulfadli, S.H.I.,M.H., dan Faizal Husen, S.Sy., beserta Panitera Pengganti Fitra Dewi, S.Ag. Sidang teleconference antara Pengadilan Agama Bangkinang dengan Pengadilan Agama Rengat berjalan dengan lancar. (ES/TimITPaBkn)

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice