PA Bangkinang Laksanakan DDTK Administrasi Perkara Elektronik

Bangkinang | www.pa-bangkinang.go.id
Kamis (17/04/2025) bertempat di Ruang Media Center Lantai 2, Pengadilan Agama Bangkinang mengadakan kegiatan DDTK terkait Administrasi Perkara Elektronik. Kegiatan ini diadakan pada pukul 09.00 wib sampai selesai.

DDTK atau Diklat Ditempat Kerja ini dibawakan oleh Ibu Liza Fajriati Hutabarat, S.H., M.H. (Panmud Permohonan) dan Fitra Dewi, S.Ag (Panmud Gugatan) sebagai Moderator. Kegiatan diikuti oleh Ketua, Para Hakim, Para Panmud, seluruh tenaga teknis, dan PPNPN bagian kepaniteraan.
Pada kesempatan ini pemateri berkesempatan menyampaikan materi terkait administrasi perkara elektronik. DDTK ini dilaksanakan terkait sudah semuanya perkara dilakukan secara elektronik di Pengadilan Agama Bangkinang.

Seluruh peserta mengikuti DDTK dengan antusias. DDTK ini sebagai bentuk komitmen dari Pengadilan Agama Bangkinang untuk selalu menambah dan menjaga kompetensi pegawai dilingkungan Pengadilan Agama Bangkinang.(ES/TimITPABkn)
