PA Bangkinang Laksanakan Validasi Data Individu Kepegawaian Melalui Aplikasi SIMTEPA Triwulan III Tahun 2025

Bangkinang | www.pa-bangkinang.go.id
Senin, 8 September 2025 – Bertempat di ruang Media Center Pengadilan Agama Bangkinang, seluruh aparatur Pengadilan Agama Bangkinang melaksanakan kegiatan validasi data individu kepegawaian melalui aplikasi SIMTEPA (Sistem Informasi Manajemen Tenaga Teknis Peradilan Agama) untuk periode Triwulan III Tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Senin, 8 September 2025, sebagai tindak lanjut dari arahan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag) Mahkamah Agung RI.

Validasi data ini bertujuan untuk memastikan keakuratan dan validitas data kepegawaian yang terintegrasi antara aplikasi SIMTEPA dan SIKEP (Sistem Informasi Kepegawaian) Mahkamah Agung RI. Seluruh pegawai diminta untuk memeriksa data pribadi masing-masing yang tersedia pada aplikasi SIMTEPA. Apabila ditemukan ketidaksesuaian, perbaikan data segera dilakukan melalui aplikasi SIKEP.

Kasubbag Kepegawaian dan Ortala, Siti Sahlaini Army, S.Ag., S.H., mengingatkan seluruh aparatur untuk segera menyelesaikan validasi data tersebut sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan. "Pembaruan data melalui SIMTEPA dan SIKEP ini sangat penting untuk akurasi data kepegawaian kita. Oleh karena itu, saya berharap seluruh aparatur dapat melaksanakan validasi ini dengan teliti dan segera menyelesaikannya," ujarnya.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Pengadilan Agama Bangkinang untuk meningkatkan kualitas manajemen kepegawaian demi mendukung terwujudnya sistem peradilan yang modern, profesional, dan akuntabel. (ES/TimITPaBkn)
