logo web

Dipublikasikan oleh PA Bangkinang pada on .

A Bangkinang Lakukan Revisi SK Panjar Biaya Perkara Terkait Pengiriman Panggilan Melalui Pos Tercatat

skpanjar2607231

Bangkinang | www.pa-bangkinang.go.id

Rabu (26/07/2023), Pengadilan Agama Bangkinang laksanakan kegiatan perumusan revisi Surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama Bangkinang (SK) Panjar Biaya Perkara terkait Pengiriman Panggilan Melalui Pos Tercatat.

skpanjar2607232

Kegiatan dilaksanakan di ruang kerja Wakil Ketua Pengadilan Agama Bangkinang lantai II. Kegiatan perumusan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua, Dr. Hasan Nul Hakim, S.H.I., M.A., Hadir dalam kegiatan perumusan YM Hakim Zulfadli, S.H.I., M.H., Panitera, Bapak Burhanuddin, S.H., M.H., Panmud Hukum, Ibu Meilina Yulien, S.Kom., S.Sy., Kasubbag Kepegawaian dan Ortala, Ibu Siti Sahlaini Army, S.Ag., S.H., dan Kasubbag Umum dan Keuangan, Ibu Fatma Ridha, S.H.I.

skpanjar2607233

skpanjar2607234

Kegiatan perumusan berjalan lancar dan draft SK telah selesai dibuat, nantinya akan diselesaikan oleh bagian kepegawaian dan akan segera diajukan untuk ditanda tangani oleh Ketua Pengadilan Agama Bangkinang. Semoga dengan adanya SK Panjar Biaya Perkara revisi ini, dapat memudahkan masyarakat dalam berperkara terutama dalam membayar panjar perkara. Aamiin. (ES/TimITPaBkn) 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice