A Bangkinang Lakukan Revisi SK Panjar Biaya Perkara Terkait Pengiriman Panggilan Melalui Pos Tercatat

Bangkinang | www.pa-bangkinang.go.id
Rabu (26/07/2023), Pengadilan Agama Bangkinang laksanakan kegiatan perumusan revisi Surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama Bangkinang (SK) Panjar Biaya Perkara terkait Pengiriman Panggilan Melalui Pos Tercatat.

Kegiatan dilaksanakan di ruang kerja Wakil Ketua Pengadilan Agama Bangkinang lantai II. Kegiatan perumusan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua, Dr. Hasan Nul Hakim, S.H.I., M.A., Hadir dalam kegiatan perumusan YM Hakim Zulfadli, S.H.I., M.H., Panitera, Bapak Burhanuddin, S.H., M.H., Panmud Hukum, Ibu Meilina Yulien, S.Kom., S.Sy., Kasubbag Kepegawaian dan Ortala, Ibu Siti Sahlaini Army, S.Ag., S.H., dan Kasubbag Umum dan Keuangan, Ibu Fatma Ridha, S.H.I.


Kegiatan perumusan berjalan lancar dan draft SK telah selesai dibuat, nantinya akan diselesaikan oleh bagian kepegawaian dan akan segera diajukan untuk ditanda tangani oleh Ketua Pengadilan Agama Bangkinang. Semoga dengan adanya SK Panjar Biaya Perkara revisi ini, dapat memudahkan masyarakat dalam berperkara terutama dalam membayar panjar perkara. Aamiin. (ES/TimITPaBkn)
