PA Bangkinang Terima Kunjungan Dari Mahasiswi Universitas Islam Riau Dalam Rangka Izin Penelitian
Bangkinang | www.pa-bangkinang.go.id

Jum'at (31/03/2023) Pengadilan Agama Bangkinang menerima kunjungan penelitian dari salah seorang Mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Islam Riau. Kedatangan mahasiswi Universitas Islam Riau tersebut bermaksud untuk melakukan penelitian akhir di Pengadilan Agama Bangkinang sesuai dengan rujukan surat permohonan izin riset yang dikeluarkan oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Riau nomor 2151/E-UIR/27-FH/2023 tertanggal 26 Maret 2023.

Kedatangan Mahasiswi UIR ini disambut baik dan diterima langsung oleh Panmud Hukum, Ibu Meilina Yulien, S.Kom., S.Sy. Setelah memperkenalkan diri sebagai mahasiswi program studi Ilmu Hukum semester VIII (delapan) yang sedang menyusun tugas akhir, Ayukris Madayanti begitu namanya mengutarakan maksud kedatangannya untuk memohon izin melakukan penelitian sesuai dengan judul penelitiannya yakni “Pengaruh Faktor Ekonomi Terhadap Tingginya Kasus Perceraian (Studi Kasus Di Pengadilan Agama Bangkinang) Tahun 2022”

Menanggapi permohonannya, Panmud Hukum yang telah ditunjuk oleh Ketua Pengadilan Agama Bangkinang untuk memfasilitasi apa yang dibutuhkan dalam pelaksanaan penelitian tersebut, baik itu bahan ataupun data yang diperlukan. Selain itu, Ayu, begitu panggilan mahasiswi tersebut, juga meminta izin agar dapat melakukan wawancara dengan Panitera dan salah satu Hakim sebagai narasumber.

Kunjungan ini berlangsung selama lebih kurang setengah hari kerja. Menjelang adzan Dzuhur mahasiswi UIR tersebut mengakhiri kunjungan penelitiannya sebelumnya berpamitan dan mengucapkan terimakasih atas kesempatan yang diberikan. (ESTimITPaBkn).
