PA Bangkinang Terima Kunjungan dari Sekretariat Dan Disdukcapil Kab. Kampar

Bangkinang | www.pa-bangkinang.go.id
Selasa (22/07/2025), Pengadilan Agama Bangkinang menerima kunjungan dari Kasubbag Evaluasi Kerjasama Sekretariat Daerah Kabupaten Kampar, Afrizal M dan tim serta Kasi Kerjasama dan Inovasi Pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kab. Kampar, Evawaty, SP, dalam rangka koordinasi terkait pelaksanaan perpanjangan kerjasama
Kunjungan dari Bapak Afrizal M dan Ibu Evawaty ini diterima langsung oleh Ketua, Wakil Ketua, Panitera, dan Sekretaris Pengadilan Agama Bangkinang di ruang kerja Ketua lantai II.

Inovasi CAKEP's atau Cerai Administrasi Kependudukan Elektronik Selesai merupakan salah satu inovasi Pengadilan Agama Bangkinang yang bersifat non software/hard inovasi yang mulai digagas sejak bulan Februari 2021 dan telah siap untuk dijalankan sejak tanggal 31 Maret 2021 ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Pengadilan Agama Bangkinang dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kampar.

Maksud dan tujuan dari inovasi ini adalah memberikan pelayanan kepada masyarakat melebihi dari ekspekstasi masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan oleh Pengadilan Agama Bangkinang. Dimana dalam kasus perceraian (Cerai Gugat dan Cerai Talak), masyarakat dalam kasus perceraian biasanya hanya mengharapkan mendapatkan akta cerai dan juga putusan.

Dengan adanya inovasi CAKEP’s ini, Pengadilan Agama Bangkinang dengan bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kampar, selain akta cerai dan putusan juga dapat memberikan kepada identitas kependudukan elektronik (Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk) tanpa dipungut biaya apapun. Untuk memperoleh identitas kependudukan tersebut (Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk) masyarakat pencari keadilan dapat mengambilnya langsung ketika mengambil produk pengadilan (Akta Cerai dan Putusan).

Kegiatan koordinasi dilakukan untuk membahas perpanjangan kerjasama tersebut agar pelayanan kepada masyarakat di tahun 2025 dapat lebih baik lagi. Selain itu juga membahas masalah terkait tata cara pelaksanaan dikarenakan adanya perubahan sistem layanan kependudukan di Disdukcapil Kabupaten Kampar. Semoga dengan rapat koordinasi ini kerjasama antara PA Bangkinang dengan Disdukcapil Kab. Kampar dapat diperpanjang sehingga dapat meningkatkan pelayanan kepada para pencari keadilan di PA Bangkinang. Aamiin. (ES/TimITPaBkn)
