PA Bangkinang Terima Kunjungan Studi Banding Dari PA Tanjung Balai Karimun : Konsultasi E-Court Prodeo
Bangkinang | www.pa-bangkinang.go.id

Rabu (15/03/2023), Pengadilan Agama mendapat kunjungan studi banding dari Pengadilan Tanjung Balai Karimun. Ketua Pengadilan Agama Bangkinang, Nongliasma, S.Ag., M.H., menyambut baik rombongan dari Pengadilan Agama Tanjung Balai Karimun, yang terdiri dari Drs. Nasaruddin (Panitera) dan Mohammad Ihsan, S.H.I. (Staf Panmud Gugatan)
Kunjungan studi banding dari Pengadilan Agama Tanjung Balai Karimun ini terkait dengan pelaksanaan E-Court Perkara Prodeo. Selain itu, beberapa hal yang dijadikan objek studi banding kali ini meliputi pengelolaan SIPP dan pengelolaan arsip digital.

Seluruh objek studi banding tersebut dipaparkan dengan apik oleh Panitera Pengadilan Agama Bangkinang, Burhanuddin, S.H., M.H dan juga bagian Kepaniteraan Pengadilan Agama Bangkinang, terutama petugas Pojok E-Court. Dilaksanakannya studi banding dari Pengadilan Agama Tanjung Balai Karimun mengenai pelaksanaan E-Court, terutama E-Court prodeo, dikarenakan Pengadilan Agama Bangkinang salah satu Pengadilan Agama yang berprestasi pada pelaksanaan E-Court baik di tingkat Pengadilan Banding dan Tingkat Nasional (Ditjen Badilag dan Mahkamah Agung RI). Hal ini dibuktikan dengan diperolehnya Anugerah Mahkamah Agung pada pelaksanaan E-Court tahun 2021-2022, dan juga Pengadilan Agama dengan Pemanfaatan E-Court Pengguna Lain Terbanyak Tahun 2020-2022 dari Ditjen Badilag. Jadi, tidak aneh jika Pengadilan Agama Bangkinang menjadi tujuan studi banding dari Pengadilan Agama lainnya untuk pelaksanaan E-Court.

Sekitar pukul 13.00 WIB, kunjungan studi banding tersebut pun berakhir. Menutup pemaparannya, Burhanuddin, S.H., M.H., menyebutkan bahwa kunci keberhasilan dari seluruh hal yang telah dipaparkannya adalah perubahan mindset dan sinergi yang baik dari seluruh aparatur pengadilan. (ES/TimITPaBkn)
