PA Bangko ikuti Monev Penyusunan Laporan Keuangan Satker MA

Pirdaus S.H.I dan Rindom Ridona, S.H.I
Jambi | pa-bangko.go.id
Pengadilan Agama Bangko mengutus dua pegawainya untuk mengikuti Kegiatan Monitoring dan Evaluasi (MONEV) atas penyusunan Laporan Keuangan Satuan Kerja Mahkamah Agung RI yang dikoordinatori oleh Pengadilan Tinggi Jambi tanggal 8 s/d 11 Oktober 2013 yang lalu di Hotel Abadi Jambi.
Kedua pegawai tersebut adalah Pirdaus, SHI selaku operator SAK (Sistim Akuntansi Keuangan), dan Rindom Ridona, SHI, selaku Operator SIMAK-BMN (Sistim Informasi Manajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara) PA Bangko.
Kegiatan ini diikuti seluruh PA, PN, serta PTUN dan PTA yang berada dibawah koordinasi Pengadilan Tinggi Jambi, hadir dalam kegiatan tersebut tim dari Biro Perlengkapan dan Biro Keuangan MA RI selaku Tim Monitoring dan Evaluasi MA RI.
Pirdaus kepada Jurdilaga PA Bangko menjelaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menertibkan Laporan Keuangan satker yang berada di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia.
“sehingga predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) yang telah diperoleh MA RI dapat dipertahankan,” ujarnya. (habib -Jurdilaga PA Bangko/PTA Jambi)
