PA Barabai Lakukan Studi Banding ke PA Amuntai

Amuntai | PA Amuntai
Senin, 18 Desember 2017, berhasilnya Pengadilan Agama Amuntai meraih Sertifikat Akreditasi Penjaminan Mutu (SAPM) dengan nilai A Excellent, mengundang banyak keinginan bagi Pengadilan-Pengadilan Agama wilayah Kalimantan Selatan untuk ikut serta melaksanakan program unggulan Mahkamah Agung tersebut.
Usaha untuk melaksanakan SAPM tersebut telah dilakukan oleh Pengadilan Agama Barabai yaitu dengan melakukan studi banding ke Pengadilan Agama Amuntai untuk mengetahui bagaimana PA Amuntai menerapkan SAPM.
Kedatangan PA Barabai disambut hangat oleh keluarga besar PA Amuntai, rombongan tersebut disuguhkan dengan pelayanan yang professional, sehingga membuat rombongan PA Barabai merasa nyaman.
“kata Ketua PA Barabai, tujuan mereka datang selain untuk bersilaturrahim tapi juga untuk menimba ilmu sebanyak-banyaknya tentang penerapan SAPM di PA Amuntai”.
“Ketua PA Amuntai menanggapi hal tersebut, kami semua siap dan bersedia melayani bapak-bapak dan ibu-ibu dari PA Barabai yang ingin mengetahui penerapan SAPM, galilah ilmu tentang SAPM sebanyak-banyaknya disini, Â karena program ini dibentuk oleh Mahkamah Agung agar Peradilan Agama seluruh Indonesia mempunyai standard yang sama”.
Setelah kegiatan sambutan ramah tamah selesai, rombongan PA Barabai langsung menuju ke ruangan-ruangan kantor PA Amuntai mulai dari bagian kesektariatan SAPM PA Amuntai, ruang kepaniteraan dan ruang kesektarian PA Amuntai, seluruh personil PA Amuntai pun siap ditempat untuk melayani para tamu-tamu tersebut.
Seusai berdiskusi dan berbincang-bincang tentang penerapan SAPM, kegiatan studi banding pun berakhir, rombongan PA Barabai mengucapkan terima kasih atas penyambutan dan pelayanan yang diberikan oleh PA Amuntai selama studi banding berjalan.
