PA Bengkalis Gelar Apel Pagi Awal Maret 2013

KPA.Bengkalis, Drs.Faizal Kamil,.SH,.MH memberi pengarahan saat Apel pagi
Bengkalis | www.pa-bengkalis.go.id
Apel pagi, Senin 4 Maret 2013 masih didaulat oleh koordinator, instruktur maupun Komandan Apel pagi, yaitu KPA. Bengkalis bertindak Inspektur dan Komandan adalah Kamarizzaman.
Tema pembinaan dalam Apel pagi adalah Vigilantisme, suatu doktrin terhadap semangat diri sendiri harus menjadi teladan, yaitu suatu semangat yang serupa dengan Ibda’ Binafsik dalam ajaran Islam.
Vigilantisme, ajaran yang selalu dilontarkan oleh (Alm) Prof. DR. Satjipto Rahardjo, SH yang mengilustrasikan seseorang berusia setengah baya dengan sepedanya mengayuh keseluruh pelosok daerah dengan keranjang sampahnya, lalu setiap sampah yang dijumpai dan diambilnya, setelah keranjang sampahnya penuh dipilah dan dipilih untuk dimanfaatkan sebagian (daur ulang) selebihnya dibuang di TPA, tempat pembuangan akhir.
Ibarat kata dalam ilustrasi, apabila dikaji lebih dalam maknanya, bisa juga diibaratkan pada institusi kita, PA. Bengkalis yang kita cintai, pungkas KPA. Bengkalis.

Foto kanan: Peserta Apel pagi Khidmat mendengarkan amanah Inspektur apel dan foto kiri: Komandan upacara Kamarizzaman, laporan untuk membubarkan apel
Semangat virgilantisme dapat dimulai dari pimpinan sampai ke staf contohnya, apabila Hakim, mengerjakan pekerjaan sesuai jobnya tepat waktu, bahkan putusan yang ditargetkan satu bulan harus selesai, tetapi ia memberikan teladan cukup dua minggu selesai, Panitera pengganti contoh lainnya, membuat Berita Acara Sidang setiap sebelum sidang telah terbuat dan ditanda tangani oleh ketua Majelis dan PP nya, namun 2 (hari) sebelum sidang berita acra sidang itu telah selesai, ini semua merupakan contoh kecil, namun besar bagi kemajuan PA.Bengkalis yang baru 2,5 bulan difungsikan gedung barunya. Apabila semua lini menjalankan job description dengan cepat, akurat dan profesional .
Tentu saja, pada level staf pun akan merupakan suatu kebaikan, agar mau berubah dalam hal mindset. Contoh kecilnya tenaga honorer, ia akan lebih duluan masuk kantor dari PNS dan Hakim. Pulang kantor Ia belakangan waktunya dari PNS/ Hakim, sehingga tidak ada lagi pekerjaan yang tidak selesai, menunda pekerjaan adalah ciri orang malas, kalau sudah demikian perubahan kepada arah positif tidak akan tercapai. Kalau sudah seperti ini tinggal tunggu suatu kehancuran dan mundurnya geliat pekerjaan dari kantor kita.
(Tim redaksi PA-Bengkalis)
