logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

PA Bengkalis Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba

(Foto : Ketua Pengadilan Agama Bengkalis Mensosialisasikan Bahaya Narkoba)

Bengkalis|www.pa-bengkalis.go.id

Pengadilan Agama Bengkalis pada hari Senin tanggal 20 November 2017 menyelenggarakan Sosialisasi tentang Bahaya Narkoba. Penyelenggaraan Sosialisasi tentang Bahaya Narkoba ini sesuai instruksi dari Sekretaris Mahkamah Agung pada Surat Nomor 974/SEK/OT.01.1/11/2017 perihal Pelaksanaan Pemeriksaan Narkoba dan Sosialiasi Bahaya Narkoba. Sosialisasi tentang bahaya narkoba di Pengadilan Agama Bengkalis dilaksanakan pada apel pagi di teras depan Pengadilan Agama Bengkalis dan diikuti oleh seluruh Hakim dan Pegawai Pengadilan Agama Bengkalis.

Ketua Pengadilan Agama Bengkalis Drs. M. Taufik, M.H., selaku pembina pada Apel Senin menyampaikan amanat yang pada intinya mengajak seluruh Hakim dan Pegawai Pengadilan Agama Bengkalis untuk menjauhi dan memerangi narkoba. Ketua Pengadilan Agama Bengkalis mengungkapkan bahwa bahaya narkoba tidak hanya terhadap fisik, namun juga bisa berbahaya terhadap psikologi dan lingkungan sosial. Lebih lanjut Ketua Pengadilan Agama Bengkalis menjelaskan secara detail bahaya yang ditimbulkan narkoba antara lain gangguan pada sistem syaraf (neurologis), gangguan pada jantung dan pembuluh  darah (kardiovaskuler), gangguan pada kulit (dermatologis) bahkan pada penggunaan narkoba melalui jarum suntik sang pemakai sangat rentan tertular HIV.

Ketua Pengadilan Agama Bengkalis kemudian menyampaikan bahaya penyalahgunaan narkoba bagi kinerja antara lain kerja menjadi lamban dan ceroboh, sulit berkonsentrasi, sering tegang dan gelisah, hilang rasa percaya diri, apatis, pengkhayal dan penuh curiga hal ini tentu saja sangat merugikan diri sendiri dan satuan kerja. Sebelum menutup amanatnya Ketua Pengadilan Agama Bengkalis menghimbau seluruh Hakim dan Pegawai Pengadilan Agama Bengkalis untuk mencegah dan memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

(Foto : Peserta Apel Mendengarkan Sosialisasi Bahaya Narkoba)

Dalam waktu dekat di Pengadilan Agama Bengkalis direncanakan akan diadakan pemeriksaan narkoba / tes urine bagi seluruh Hakim dan Pegawai Pengadilan Agama Bengkalis sesuai instruksi Sekretaris Mahkamah Agung RI dan akan dibentuk pula Satuan Tugas / Relawan anti narkoba pada Pengadilan Agama Bengkalis sebagai wujud kepedulian terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba.

***(Tim Redaksi PA Bengkalis)***

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice