logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

PA Bengkalis Lakukan Revaluasi BMN

Bengkalis|www.pa-bengkalis.go.id

Pada hari Selasa (20/02/2018) di Pengadilan Agama Bengkalis dilaksanakan kegiatan Revaluasi atau Penilaian Kembali Barang Milik Negara (BMN). Adapun kegiatan ini merupakan ini amanat dari Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2017 tentang Penilaian Kembali Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 175).

Tim yang turun langsung ke Pengadilan Agama Bengkalis untuk melakukan Revaluasi BMN pada Pengadilan Agama Bengkalis terdiri dari 3 orang tim eksternal ditambah 1 orang operator Simak BMN dari Pengadilan Agama Bengkalis yang dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Dumai Nomor : KEP-35/WKN.03/KNL.05/2018 tentang Pembentukan Tim Pelaksana Penilaian Kembali Barang Milik Negara Pada Satuan Kerja Pengadilan Agama Bengkalis.

Adapun Tim tersebut dari Marsiyati selaku Ketua Tim merangkap anggota, Indra Sabar, Desti Marlindang selaku Anggota Tim dibantu oleh Operator Simak BMN Pengadilan Agama Bengkalis Syahrani, S.E.Sy., selaku Anggota Tim.

Tim Pelaksana Penilaian Kembali Barang Milik Negara Pada Satuan Kerja Pengadilan Agama Bengkalis dengan didampingi Kasubbag Umum dan Keuangan Pengadilan Agama Bengkalis Wira Akhdiana, S.E., meninjau langsung aset pada Pengadilan Agama Bengkalis dan langsung menuju ke lokasi tanah dan bangunan rumah dinas Pengadilan Agama Bengkalis.

Adapun tujuan dari kegiatan revaluasi ini adalah agar aset-aset yang terdapat pada setiap satker dapat terinventarisir dengan baik sesuai dengan acuan dan pedoman Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 118/PMK.06/2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Penilaian Kembali Barang Milik Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1185).

***(Tim Redaksi PA Bengkalis)***

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice