
Binjai │www.pa-binjai.go.id
Pengadilan Agama Binjai menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Indeks Profesionalitas Aparatur Sipil Negara (IP ASN) pada Senin 24 November 2025, pukul 14.30 WIB, bertempat di Ruang Sidang Syekh Abdul Halim Hasan, Gedung B Pengadilan Agama Binjai. Kegiatan ini diikuti oleh pimpinan, para hakim, pejabat struktural, pejabat fungsional, serta seluruh aparatur Pengadilan Agama Binjai sebagai bentuk penguatan pemahaman terhadap standar profesionalitas ASN di lingkungan peradilan.
Adapun yang bertindak sebagai pemateri dalam kegiatan ini adalah Ibu Siti Aisyah, S.H.I., selaku Kasubbag Kepegawaian dan Ortala Pengadilan Agama Binjai. Dalam paparannya, beliau menjelaskan bahwa IP ASN merupakan instrumen penting dalam mengukur kompetensi, kualifikasi, kinerja, dan disiplin ASN, sebagai bentuk akuntabilitas sekaligus strategi mewujudkan ASN yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.
Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan sebagai upaya Pengadilan Agama Binjai untuk memperkuat tata kelola sumber daya manusia serta meningkatkan komitmen aparatur dalam melaksanakan tugas sesuai nilai dasar ASN dan ketentuan peraturan perundang-undangan. Melalui kegiatan ini, diharapkan aparatur Pengadilan Agama Binjai mampu menerapkan profesionalitas berbasis kinerja, kompetensi, moral, dan etika pelayanan.
Dengan terselenggaranya kegiatan tersebut, Pengadilan Agama Binjai terus menunjukkan komitmennya dalam membangun aparatur peradilan yang unggul, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat pencari keadilan. Sosialisasi IP ASN menjadi langkah penting dalam mendukung kualitas layanan peradilan serta pencapaian target kinerja kelembagaan di masa yang akan datang. (Tim IT PA Binjai)
