logo web

Dipublikasikan oleh Tim Redaksi PA Bogor pada on .

Bogor, 4 November 2025 – Pengadilan Agama Bogor menghadiri kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dan Diseminasi Penyusunan Indeks Kualitas Keluarga (IKK) Kota Bogor Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Bogor.

Kegiatan ini berlangsung pada Selasa, 4 November 2025 bertempat di Hotel Amaris, Jl. Raya Pajajaran No. 25, Babakan, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor.

Dalam kegiatan tersebut, Pengadilan Agama Bogor diwakili oleh Panitera Muda Gugatan, Arly Rizana Adi Suparman, S.H., M.H. Kehadiran PA Bogor dalam forum ini dinilai sangat penting mengingat peran strategis lembaga peradilan agama dalam penyelesaian sengketa keluarga dan upaya menjaga keutuhan serta ketahanan keluarga di masyarakat, khususnya di wilayah Kota Bogor.

FGD yang mengangkat tema “Peningkatan Kualitas Keluarga dan Penyusunan Indeks Kualitas Keluarga (IKK) Kota Bogor Tahun 2025” ini dihadiri oleh berbagai unsur perangkat daerah, instansi vertikal, dan lembaga terkait di lingkungan Pemerintah Kota Bogor.

Sebagai narasumber utama hadir Prof. Dr. Ir. Euis Sunarti, M.Si, Guru Besar Ketahanan Keluarga IPB University sekaligus Ketua Penggiat Keluarga (GIGA) Indonesia. Dalam paparannya, beliau menjelaskan bahwa Indeks Kualitas Keluarga (IKK) merupakan alat ukur untuk menilai sejauh mana kualitas hidup dan kesejahteraan keluarga di suatu wilayah. IKK dibangun melalui berbagai dimensi, antara lain legalitas dan struktur keluarga, ketahanan fisik, ketahanan ekonomi, ketahanan sosial psikologis, dan ketahanan sosial budaya.

Melalui forum diskusi ini, para peserta dari berbagai dinas dan instansi di Kota Bogor membahas hasil survei IKK yang telah dilakukan sebelumnya, mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi masyarakat, serta merumuskan solusi dan inovasi kebijakan dalam rangka peningkatan kualitas keluarga.

Panitera Muda Gugatan PA Bogor, Arly Rizana Adi Suparman, S.H., M.H., menyampaikan bahwa partisipasi Pengadilan Agama Bogor dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap program pemerintah daerah dalam memperkuat ketahanan keluarga. “Sebagai lembaga peradilan yang menangani perkara keluarga, PA Bogor memiliki tanggung jawab moral dan sosial dalam menjaga keutuhan serta keberlangsungan keluarga masyarakat Kota Bogor. Melalui forum ini, kami berharap akan muncul terobosan dan kebijakan baru yang dapat memperkuat program pembangunan keluarga di daerah,” ujarnya.

Kegiatan FGD ini ditutup dengan harapan agar hasil diskusi dapat menjadi dasar bagi Pemerintah Kota Bogor dalam penyusunan kebijakan dan intervensi strategis guna meningkatkan kualitas keluarga dan kesejahteraan masyarakat di Kota Bogor.(S.H/O.R)

 

 

***Tim Redaksi PA Bogor***

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice