PA Bukittinggi Penuhi Permohonan Persidangan Teleconference dari PA Pekanbaru
Kamis, 22 Juni 2023. Berdasarkan surat dari Pengadilan Agama Pekanbaru Nomor : W4-A1/2387/HK.05/6/2023 tentang pemohonan untuk memfasilitasi Pelaksanaan Sidang secara Live streaming (Teleconference). Pelaksanaan Sidang Teleconference ini merupakan sidang lanjutan dengan nomor perkara 805/Pdt.G/202e/PA.Pbr. yang merupakan perkara Cerai Talak. Persidangan ini dilaksanakan karena Pihak Tergugat tidak dapat menghadiri sidang secara langsung dikarenakan jarak yang cukup jauh.

Pelaksanaan sidang teleconference ini merupakan perwujudan pemanfaatan teknologi yang dilakukan oleh Mahkamah Agung dan diimplementasikan oleh Pengadilan Agama Bukittinggi untuk memfasilitasi dan mempermudah para pihak pencari keadilan dalam mewujudkan pelayanan prima.
