PA Buntok Mutakhirkan Data Simkep dan Sapk

Akhmad Syahida, SHI. (Kaur Kepegawaian & Ortala PA Buntok)
Buntok | pa-buntok.go.id
Menindaklanjuti Surat Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya Nomor: W16-A/901/KP.01.2/X/2013 tanggal 4 Oktober 2013 perihal Pemutakhiran Data Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (SIMKEP) dan Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK), operator dan Kaur Kepegawaian & Ortala Pengadilan Agama Buntok bergerak cepat untuk melakukan update data terhadap kedua aplikasi tersebut.
Hal tersebut juga dalam rangka persiapan evaluasi data SIMKEP secara nasional pada minggu pertama bulan November 2013 oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama. Di samping itu, pemanfaatan data pegawai pada aplikasi SIMKEP dan SAPK ini juga sangat penting untuk penentuan jenjang karir serta formasi jumlah pegawai, demikian di antara isi pokok surat dari PTA Palangkara Raya tersebut.
Akhmad Syahida, SHI. selaku Kaur Kepegawaian & Ortala Pengadilan Agama Buntok ketika ditemui Tim Jurdilaga PA Buntok menyampaikan, bahwa secara umum keakuratan data SIMKEP dan SAPK PA buntok sudah mencapai 75%. Sisa kekurangan data tersebut hanya terdapat pada data CPNS yang baru serta beberapa pegawai yang mendapat promosi jabatan baru.

Azmi Fuadi, A.Md. (operator SIMKEP dan SAPK PA Buntok)
Sementara operator SIMKEP dan SAPK PA Buntok, Azmi Fuadi, A.Md. menyampaikan bahwa “untuk sementara ini tidak terdapat kendala yang berarti selama proses pemutakhiran dan peremajaan data, karena kita selalu berkoordinasi dengan admin PTA Palangka Raya” ujar Azmi yang juga admin developer website PA Buntok ini.
Rencananya setelah pemutakhiran data SIMEKP dan SAPK ini rampung beberapa hari ke depan, hasil laporannya akan disampaikan langsung kepada Ketua PA Buntok. By hamid.
