PA Cibadak Gelar DDTK Siadpa Plus

Wakil Ketua & Panitera/Sekretaris PA Cibadak disaat memberikan sambutan
Cibadak | pa-cibadak.go.id
Bertempat di ruang sidang utama, Pengadilan Agama Cibadak menggelar Pelatihan di Tempat Kerja (DDTK) mengenai SIADPA PLUS, dalam rangka meningkatkan kemampuan dan kemahiran IT khususnya SIADPA PLUS seluruh karyawan dan karyawati Pengadilan Agama Cibadak, acara ini dilangsungkan pada hari Selasa tanggal 17 September 2013 M bertepatan dengan tanggal 11 Zulkaidah 1434 H.
Acara tersebut terselenggara atas perintah Ketua Pengadilan Agama Cibadak bapak Drs. Cece Rukmana Ibrahim, SH. Yang pembukaannya dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Cibadak bapak Drs. H. M. Rosyid Yakub, MH. dengan Tutor Drs. H. Darul Palah dan Irman Fadly, S.Ag, Hakim Pengadilan Agama Cibadak.
Acara DDTK ini menurut Drs. Cece Rukmana Ibrahim, SH. Selaku Ketua Pengadilan Agama Cibadak dilaksanakan dengan tujuan untuk meningkatkan kemampuan dan kemahiran di bidang IT, khususnya SIADPA PLUS, bagi seluruh pegawai Pengadilan Agama Cibadak, hal ini dimaksudkan agar Operasional SIADPA menjadi tanggung jawab semua lini dalam managemen Administrasi perkara, mulai petugas Meja I, Meja II, Meja III, Ketua, Hakim, Panitera, Panitera Pengganti, Petugas Register, Juru Sita, Petugas Akta Cerai, hingga petugas pembuat laporan perkara.
Mengutip apa yang disampaikan bapak H. Tukiran SH. MM , Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama Ditjen Badilag, maka Wakil Ketua Pengadilan Agama Cibadak menyampaikan pengarahan dalam sambutannnya: “Jadi agar lebih dipahamkan oleh semua pihak, bahwa SIADPA bukan hanya tanggung jawab Panitera Muda Hukum dan Operator, tetapi seluruhnya, sejak dari Ketua hingga Petugas Pembuat Laporan adalah user. Operator hanya melakukan validasi”.

Selesai pengarahan yang disampaikan oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Cibadak, acara dilanjutkan dengan pelaksanaan DDTK yang diikuti oleh seluruh pegawai Pengadilan Agama Cibadak, dengan khidmat mereka mengikutinya apa yang disampakan oleh tutor dari dalam Pengadilan Agama Cibadak sendiri, yaitu Drs. H. Darul Palah dan Irman Fadly, S.Ag.
Para peserta disamping menerima pengarahan secara tiori, juga langsung mempraktekan di laptop yang sudah terinstal SIADPA PLUS, sampai pelaporan Keuangan Perkara.
Para peserta semua merasa senang menerima pendidikan ini, yang nantinya bisa diterapkan untuk system kerja sehari, dalam rangka melaksanakan POLA BINDALMIN dengan bantuan teknologi computer yaitu SIADPA PLUS.

Demikian laporan kegiatan DDTK yang dilaksanakan di Pengadilan Agama Cibadak, mudah-mudahan bermanfaat bagi pembaca sekalian.
