logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

PA Donggala Gelar Rapat Internal Rutin

Donggala | pa-donggala.go.id

Salah satu poin penting dalam Attention Theory (Teori Perhatian) Elton Mayo dalam pengelolaan Sumber Daya Manusia (SDM), adalah peningkatan perhatian pimpinan terhadap pelaksanaan tugas dan tanggung jawab secara maksimal dalam sebuah organisasi, walaupun hasil kerja dan kinerja para pegawai masih terdapat kekurangan-kekurangan, dan atas dasar Attention Theory (Teori Perhatian) tersebut, secara berkala Ketua PA Donggala memfokuskan perhatiannya pada pelaksanaan Siadpa di PA Donggala.

“Perhatikan semua, walaupun kita masih terseok-seok, namun secara umum PA Donggala berada diurutan ke-210 sebagai PA Tervalid Data Siadpa-nya dari seluruh PA di Indonesia dalam lingkup nasional, dengan rincian dalam hal Validasi Register berada pada urutan ke-45, dan dalam hal Data Sidang PA Donggala bertengger di nomor urut ke-56, serta berada di posisi nomor urut ke-50 pada Validasi Informasi Akta Cerai (AC), oleh karenanya kita harus tingkatkan penerapan Siadpa Plus pada pengelolaan administrasi perkara PA Donggala” demikian paparan sekaligus instruksi Ketua PA Donggala kepada seluruh pegawai dalam rapat internal PA Donggala pada hari Senin, tanggal 21 Oktober 2013.

Seperti diketahui bahwa SIADPA adalah pengembangan dari sistem administrasi kepaniteraan berdasarkan Pola Pembinaan dan Pengendalian Administrasi Perkara (Pola Bindalmin) yang merujuk kepada Dasar hukum Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI. Nomor KMA/001/SK/1991 Tentang Pola Pembinaan dan Pengendalian Administrasi Perkara (Pola Bindalmin), dan Pola Bindalmin yang dilakukan secara manual sejak itu, kemudian dirancang ulang (redesign) melalui otomatisasi dan integrasi dengan menggunakan alat bantu program komputer berbasis windows, tanpa mengurangi aspek substansi yustisial, atau yang lebih dikenal dengan Aplikasi SIADPA (Sistem Administrasi Peradilan Agama), lalu dikembangkan lagi menjadi Aplikasi SIADPA PLUS. (Arasy/Tim IT PA Dgl.)

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice