logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

PA Donggala Terapkan Penanganan Pengaduan Internal

Donggala | pa-donggala.go.id

“Kami datang ke PA Donggala untuk melaksanakan fungsi pengawasan terkait dengan Laporan Hasil Pemeriksaan PTA Palu tertanggal 15 Mei 2013, jadi Pak Ketua tinggal menyediakan kepada kami satu ruangan khusus  untuk kami bekerja selama 5 hari,”ungkap Drs. M. Taufiq, HZ., M.HI., Ketua Tim Pemeriksa dari Badan Pengawasan RI kepada Ketua PA Donggala, Drs. H. Rahmatullah, M.H.

Perlu diketahui bahwa Tim Pemeriksa dari Badan Pengawasan RI., melaksanakan pengawasan di PA Donggala selama 5 (lima) hari terhitung dari tanggal 11 November 2013 s.d. 15 November 2013, yang terdiri dari 4 orang,yakni  Drs. M. Taufiq, HZ., M.HI., (Ketua Tim), Zulkarnain A. Rachman, S.H., M.H., (Anggota Tim), H. M. Zaim Syam, S.H., (Anggota Tim), serta Baidawi, S.E., M.M., (Sekretaris Tim)., atas Laporan Penanganan Pengaduan PA Donggala ke PTA Palu, dan Laporan Hasil Pemeriksaan PTA Palu diteruskan  kepada Badan Pengawasan MA RI.

Secara spesifik Tim Pemeriksa dari Badan Pengawasan MA RI., akan menjalankan tugas pengawasan sebagaimana dimaksud dalam Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI., Nomor 076/KMA/SK/VI/2009 Tentang Pedoman Pelaksanaan Penanganan Pengaduan Di Lingkungan Lembaga Peradilan, khususnya pada Lampiran angka Romawi  VII, Huruf (A), angka 3 (tiga), Huruf (c), hal mana penanganan suatu pengaduan dilaksanakan oleh Badan Pengawasan dalam hal: (c) Penanganan Pengaduan oleh Pengadilan Tingkat Banding atau Pengadilan Tingkat Pertama dinilai berlarut-larut.(Arasy/Tim IT PA.Dgl)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice