logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

PA Giri Menang Lakukan Pemeriksaan Setempat atas perkara waris di Desa Gegelang

Giri Menang | PA Giri Menang

Kamis, 7 September 2017 Pengadilan Agama Giri Menang melakukan pemeriksaan setempat atas perkara nomor 161/Pdt.G/2017/PA.GM yang dilaksanakan di objek sengketa yang terletak di Desa Gegelang, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat.

Tim yang hadir pada saat pemeriksaan setempat tersebut adalah Baiq Halkiyah, S.Ag. M.H., bertindak sebagai ketua majelis pada perkara tersebut, Moch. Syah Ariyanto, S.H.I. dan Dra. Ulin Na'mah, S.H. masing – masing sebagai anggota majelis. Serta Sahnuddin, S.H. sebagai Panitera Pengganti dan L. Muhtar Sanusi sebagai Jurusita.

Kedatangan Tim pemeriksaan setempat disambut langsung oleh Kepala Desa Gegelang di Kantor Desa Gegelang. Ketua PA Giri Menang Baiq Halkiyah, S.Ag. M.H. mengucapkan terima kasih karena telah disambut di Desa Gegelang. Ia pun meminta izin untuk melakukan pemeriksaan setempat terhadap objek sengketa yang ada di Desa Gegelang tersebut.

Ketua Tim (Ketua Majelis Hakim) yang sekaligus menjabat sebagai Ketua Pengadilan Agama Giri Menang beserta rombongan kemudian melanjutkan pemeriksaan menuju objek sengketa yang berjumlah delapan objek yang akan diperiksa langsung oleh Majelis Hakim yang menangani perkara tersebut. Kedelapan objek sengketa yang berupa tanah tersebut merupakan objek sengketa dalam perkara waris antara penggugat INAK SARAKYAH Binti Haji Faturahman dan tergugat AMAQ NURHAYATI Alias HAJI NURUDIN BIN HAJI FATURAHMAN.

Sebelum melakukan pemeriksaan setempat, Ketua Majelis Baiq Halkiyah, S.Ag. M.H. memberi sambutan dan mempertemukan kedua pihak beserta kuasa hukumnnya. Dalam sambutan tersebut Baiq Halkiyah, S.Ag. M.H. mengatakan bahwa tujuan dilakukannya Pemeriksaan setempat adalah untuk mengetahui secara jelas dan tepat mengenai keberadaan objek sengketa gugatan sebelum majelis hakim membacakan putusan akhir.

 

Ia pun sangat berterima kasih karena kedua belah pihak hadir dalam Pemeriksaan Setempat tersebut. “Saya ucapkan kepada para pihak yang telah hadir dalam Pemeriksaan Setempat ini kami sangat berharap partisipasi kedua belah pihak untuk melancarkan kegiatan Pemeriksaan Setempat ”, tutur beliau.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice