PA Jakarta Barat Lakukan Studi Banding ke PA Kab. Malang

Kepanjen I pa-malangkab.go.id
Pada hari jumat (25/10/2013) yang lalu, Pengadilan Agama Kab. Malang mendapat kunjungan dari Pengadilan Agama Jakarta Barat. Kunjungan tersebut dalam rangka studi banding PA Jakarta Barat ke PA Kabupaten Malang.
Rombongan studi banding PA Jakarta Barat yang terdiri dari Ketua, Wakil Ketua, Hakim dan pejabat struktural dan fungsional serta beberapa staf yang keseluruhan berjumlah sekitar 35 orang langsung menuju ruang pertemuan di Aula Utama PA Kab. Malang dan disana diterima langsung oleh Ketua PA Kab. Malang (Drs. H. Bambang Supriastoto, SH. MH), Wakil Ketua PA Kab. Malang (Drs. H. Suhardi, SH., MH.), para Hakim dan pejabat fungsional dan struktural PA Kab. Malang.
Dalam suasana kekeluargaan, Ketua PA Jakarta Barat menyampaikan maksud dan tujuan kedatangannya ke PA Kab Malang yang tidak lain adalah untuk studi banding dan melihat langsung implementasi Siadpa plus dan keunggulan-keunggulan lain yang ada di PA Kab. Malang baik yang terkait dengan kepaniteraan maupun kesekretariatan. Harapannya, PA Jakarta barat bisa belajar dan memperoleh ilmu yang nantinya bisa dipraktekkan untuk perbaikan PA Jakarta Barat.
Ketua PA Kab. Malang dalam sambutannya menyambut baik maksud kedatangan rombongan dari PA Jakarta Barat. Lebih lanjut Ketua PA yang akrab dipanggil Pak Bambang tersebut menjelaskan bahwa PA Kab. Malang beberapa tahun belakangan ini merupakan PA dengan jumlah perkara terbanyak se Indonesia.

“Pada tahun 2012 yang lalu PA Kab Malang menerima perkara sekitar 8.175 perkara dan untuk tahun 2013 sampai bulan ini sudah sekitar 6000 an perkara yang masuk. Beban sebanyak itu harus diselesaikan dengan jumlah hakim yang hanya sejumlah 15 orang (termasuk ketua dan wakil). Melihat kualitas dan kuantitas beban kerja, PA Kab. Malang seharusnya sudah menjadi kelas I A ” Jelas Ketua PA Kab. Malang sambil tersenyum.
Beban yang sangat banyak tersebut tentu menjadikan PA Kab Malang setiap hari disibukkan dengan rutinitas penyelesaian perkara yang sangat tinggi. Untuk diketahui, dalam sehari di PA Kab. Malang ada 3 (tiga) majelis yang sidang dan tiap satu majelis harus sidang minimal sekitar 40 perkara atau bahkan pernah sampai 80 lebih perkara sehari.
Di penghujung sambutannya, Ketua PA Kab. Malang berharap rombongan PA Jakarta Barat bisa puas dan mendapatkan hal-hal sebagaimana yang menjadi maksud dan tujuan kedatangannya di PA Kab. Malang.
“Saya berharap pertemuan ini tidak hanya studi banding tapi lebih dari itu kita bisa bertukar dan berbagi pengalaman. Memang benar PA Kab. Malang adalah pencetus SIADPA yang kemudian dikembangkan oleh Badilag dan PA Kab. Malang pernah mendapat banyak penghargaan, tapi saya dengar PA-PA di Jakarta juga mempuyai banyak keunggulan seperti arsip digital dan lain sebagainya” terang ketua PA asal kediri tersebut.
Acara yang dipandu oleh Wakil Sekretaris PA Kab. Malang tersebut dilanjutkan dengan pemberian cinderamata dari PA Kab. Malang ke PA Jakarta Barat dan sebaliknya.
Setelah acara ceremonial, rombongan PA Jakarta Barat kemudian melihat langsung pelaksanaan Siadpa Plus dan rutinitas keseharian PA Kab Malang. Sebagian rombongan ada yang melakukan tanya jawab di ruang kepaniteraan, sebagian yang lain di ruang kesekretariatan. (azf)
