PA Jakarta Utara Gelar Sidang Keliling di Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu
Jakarta | PA Jakarta Utara
Pada hari Kamis dan Jum'at tanggal 18-19 Mei 2017, Pengadilan Agama Jakarta Utara mengadakan kegiatan Sidang Keliling di Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu.
Rangkaian kegiatan tersebut diawali dengan pembukaan pendaftaran sidang pada hari Kamis 18 Mei 2017 mulai pukul 10.00 WIB s/d pukul 15.00 WIB. Kemudian pada hari Jum'at 19 Mei 2017 dilaksanakan persidangan dan pembukaan pendaftaran pada pukul 10.00 WIB s/d selesai.
Sesuai dengan SK Tim Ketua Pengadilan Agama Jakarta Utara Nomor : W9-A5/045/HK.05/5/SK/2017 tanggal 17 Mei 2017. Tim berjumlah 10 orang yang terdiri dari Bpk. Samsul Bahri, M.Hum sebagai Supervisi, Hj. Umi Salamah Tatroman, S.H., M.H. sebagai Koordinator, Drs. Waljon Siahaan, S.H., M.H. sebagai Ketua Majelis, Suryadi, S.Ag., M.H. sebagai Hakim Anggota, Drs. Agus Abdullah, M.H. sebagai Hakim Anggota, H. Waluyo, S.H. sebagai Panitera Pengganti, Dra. Ermiyati Arifah, M.H. sebagai Pendaftaran, Hernasari, S.HI sebagai Dokumentasi IT, Siti Fajriah, SE sebagai Administrasi Keuangan, dan Kiki M. Zikri, S.HI sebagai Pelaporan.
Diharapkan dengan kegiatan sidang keliling ini, dapat memberikan kepuasan pelayanan kepada masyarakat berperkara yang wilayahnya jauh dari kantor Pengadilan Agama Jakarta Utara. (Tim Redaksi)
