logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

PA. Kab. Kediri Gelar Bedah Berkas

Kediri | Pa-kedirikab.go.id-

Pemimpin baru, semangat baru, dan gebrakan baru. Rangkaian kata inilah yang mungkin dapat merepresentasikan kondisi faktual Pengadilan Agama Kab. Kediri saat ini. Terhitung sejak dilantiknya Drs. H. Jeje Jaenudin, S.H., M.S.I. sebagai ketua, berbagai kegiatan, baik yang konvensional-rutin: seperti rapat evaluasi bulanan, rapat terbatas, serta pembinaan lapangan, maupun kegiatan yang benar-benar baru telah terselenggara maksimal.

Salah satu kegiatan baru tersebut adalah bedah berkas internal. Kegiatan ini terselenggara pada tanggal 18 Oktober 2013, Pukul 07.30 sampai 10.15. Wib., di aula Pengadilan Agama Kab. Kediri. Peserta yang hadir pada forum itu adalah seluruh pihak yang terkait langsung maupun tidak langsung atas penyelesaian berkas perkara, yakni:

seluruh jajaran pimpinan pengadilan, hakim, panitera pengganti, jurusita/jurusita pengganti, petugas meja I, meja II, dan Meja III.

Dalam sambutannya, Drs. H. Jeje Jaenudin, S.H., M.S.I. menegaskan bahwa kegiatan tersebut berorientasi pada muhasabah (insteropeksi) kinerja bagi masing-masing individu tenaga teknis peradilan, menambah wawasan hukum, serta meningkatkan kualitas penyelesaian perkara. Kegiatan yang memang merupakan amanah dari Pengadilan Tinggi Agama Surabaya tersebut sama sekali tidak berorientasi untuk mencari-cari kesalahan dan menjustifikasi pihak-pihak yang terlibat dalam penyelesaian berkas tersebut.

Dalam forum ilmiah tersebut dipilih satu berkas cerai talak yang telah BHT dan telah dikeluarkan Akta Cerai. Berkas perkara tersebut sebelumnya pernah dilakukan upaya banding sehingga menarik untuk dikaji, dievaluasi, serta ditemukan hal-hal yang perlu dicarikan solusi ke depannya. Hal-hal yang menjadi kajian berdah berkas dalam forum tersebut antara lain;

  • Administrasi perkara, seperti ketepatan penyampaian perkembangan perkara dengan menggunakan beberapa instrumen pada petugas register untuk dicatat dalam register induk perkara permohonan/gugatan serta register permohonan banding;
  • Administrasi Keuangan perkara, meliputi pola input data dalam KIPA 1, KIPA 2, dan Buku Induk keuangan perkara;
  • Administrasi persidangan, meluputi SKUM, PMH, penunjukan PP, PHS, Penunjukan Jurusita Pengganti relaas panggilan, BAS, Penetapan Penunjukan Mediator, PBT, dll;

Usai bedah berkas ditutup, ada kontribusi positif yang kontan dirasakan oleh seluruh peserta. Sehingga, banyak pihak yang mengusulkan agar kegiatan tersebut dilaksanakan secara rutin. Pada akhirnya, setelah melalui musyawarah panjang, mayoritas peserta forum menyepakati bahwa kegiatan serupa akan dijadikan kegiatan rutin setiap dua minggu sekali. Semoga bermanfaat, semoga memberi inspirasi.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice