PA Kabanjahe Gelar Kegiatan Eksaminasi Perkara
Kabanjahe | pa-Kabanjahe.net
Guna menciptakan persamaan persepsi dalam pengelolaan administrasi perkara dan sekaligus mengeliminir kesalahan dalam sebuah berkas, telah dilaksanakan kegiatan eksaminasi perkara yang dipimpin langsung oleh Ketua PA Kabanjahe Drs. Ahmad Riva’i, S.H yang dihadiri wakil ketua, para hakim dan pejabat kepaiteraan.
Adapun beberapa berkas yang jadi sampel eksaminasi adalah sebagai berikut:
1. Perkara Nomor 102/Pdt.G/2016/PA.Kbj;
2. Perkara Nomor 104/Pdt.G/2016/PA.Kbj;
3. Perkara Nomor 12/Pdt.G/2017/PA.Kbj;
4. Perkara Nomor 5/Pdt.G/2017/PA.Kbj;
Eksaminasi berkas perkara sendiri dilakukan oleh Ketua PA Kabanjahe dengan meminta berkas secara acak untuk diteliti yang kemudian jika ditemukan kesalahan agar diperbaiki dan dijadikan pedoman kerja bersama, sehingga tidak ada lagi perbedaan dalam pembuatan berita acara sidang dan juga putusan yang dihasilkan.
“Tujuan eksaminasi ini bukan untuk mencari kesalahan, akan tetapi langkah ini merupakan jalan untuk menyamakan persepsi tata kelola admnistrasi berkas yang benar, baik berita acara sidang maupun putusan”, ujar beliau.
Diakhir dari kegiatan eksaminasi, Ketua PA Kabanjahe berharap agar kesalahan-kesalahan yang sifatnya kecil agar segera diperbaiki dan kedepannya harus lebih berhati-hati dan lebih teliti dalam bekerja. (News admin – ai)
