PA Kabanjahe Gelar Sosialisasi dan DDTK Saiadpa Plus

Kabanjahe | pa-kabanjahe.net
Senin 28 Oktober 2013, Pengadilan Agama Kabanjahe kembali mengadakan Diklat di Tempat Kerja (DDTK) Siadpa Plus sebagai bentuk keseriusan dalam efesiensi tugas-tugas pegawai PA Kabanjahe dan bentuk konsistensi dalam pemberian pelayanan yang prima terhadap masyarakat pencari keadilan, sekaligus sosialisasi terhadap informasi yang di dapat dari pelatihan Asistensi dan Validasi Data Siadpa Plus yang dilaksanakan oleh PTA Medan tanggal 3-4 Oktober 2013 di Hotel Antares Medan.
Dimulai dengan memonitoring validasi data Siadpa PA Kabanjahe melalui infoperkara.badilag.net, Administrator Siadpa PA KabanjaheArief Ismudiarto. S.Kom selaku pembicara melanjutkan penjelajahan terhadap data-data yang menjadi bahan perhatian seluruh pegawai, mengupload data dan mengedit dokumen juga disajikan yang disambut dengan antusias seluruh pegawai termasuk Ketua dan Wakil Ketua (Waka) PA Kabanjahe Drs. Khoiruddin Harahap dan Drs. Al Azhary, SH,MH dalam mengikuti tahapan-tahapan penjelasan yang disampaikan.

Portal tabayyun yang baru diliris Badilag juga tak lepas dari perhatian pembicara, menu-menu disajikan dengan memberikan harapan agar portal tabayyun tersebut menjadi menu tambahan yang harus senantiasa diperhatikan tiap hari, terutama kepada juru sita dan jurusita pengganti
Tidak banyak temuan yang didapat dalam hal upload data jika dilihat dari monitoring data, hal ini menunjukan semangat GO Green dan Go Blue yang diharapkan dapat diimplementasikan dengan baik. Namun demikian masih ada sedikit pekerjaan rumah yang harus dikerjakan berkenaan dengan dokumen-dokumen yang ada seperti Berita Acara Sidang (BAS), Petitum, dan dokumen lain agar tercapai kesamaan sebagaimana semestinya.
Selingan tanya jawab mewarnai Sosialisasi dan DDTK tersebut ditambah dengan berbagai hal yang menjadi fokus PA Kabanjahe disampaikan diakhir kesempatan oleh Ketua, Waka dan Pansek PA Kabanjahe. Setelah berjalan sekitar 2 jam pertemuan dengan tema Sosialisasi dan DDTK Siadpa Plus tersebut ditutup. (Syawaluddin Nasution)
